Serang – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten M Nizar mengkritisi soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang akan membeli dua unit mobil listrik melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Menurutnya, kebijakan pengadaan dua unit mobil listrik untuk dua orang pejabat Pemprov Banten yakni Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Sekda Banten Virgojanti merupakan suatu kebijakan yang bersifat hanya untuk mencari muka saja.
Pasalnya, pengadaan mobil listrik itu sifatnya hanya simbolis saja, tidak menjadi suatu solusi dalam mengatasi persoalan polusi udara yang kini tengah ramai dibicarakan.
“Jadi ini hanya cari muka saja kepada Presiden, karena tidak membuat suatu efek yang signifikan. Sebab, hanya dua unit saja,” kata Nizar kepada Radar Banten, Jumat 15 September 2023.
Ia menyebut, jika memang pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas dilakukan untuk mensupport kebijakan dari Presiden Joko Widodo tentang pengusangan energi fosil, maka seharusnya Pemprov mengganti seluruh kendaraan operasional di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Politisi Partai Gerindra ini memaparkan, pengantian kendaraaan dinas dari mobil tenaga fosil menjadi mobil listrik bisa dilakukan dengan pendataan aset kendaraan operasional di tiap OPD. Selanjutnya, jika dirasakan akan mengganti maka kendaraan operasional itu dijual terlebih dahulu, lalu hasilnya dibelikan kepada mobil listrik.
“Jadi aset yang ga beres, jual. Baru beli mobil listrik, jadi dengan begitu kita bisa melakukan penghematan penggunaan APBD. Kalau cuma dua biji, itu cuma simbolis, cari muka. Jilat-jilat Jokowi,” ucapnya.
Nizar mengaku dirinya sangat mensupport revolusi pengantian kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fosil menjadi tenaga listrik, namun dirinya tidak ingin jika kebijakan itu hanya dilakukan secara simbolis dan bahkan menjadi beban APBD.
Mengingat, APBD Perubahan tahun 2023 ini tengah mengalami defisit hingga Rp68 Milliar dengan anggaran belanja lebih besar dari pendapatan daerah.
“Kita dukung revolusi ini untuk mengatasi krisis iklim saat, namun jika kebijakan itu hanya dilakukan untuk simbolis saja, saya pikir kebijakan pengadaan mobil listrik itu harus ditinjau lagi. Jangan sampai kebijakan ini malah menjadi beban APBD, yang bahkan menganggu berbagai program yang bersentuhan secara langsung kepada masyarakat,” pungkas Nizar. [red]













