Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kota Tangerang · 19 Jun 2024 ·

Perluas Integrasi Pelayanan UPUBKB, Dishub Kota Tangerang Kerjasama dengan PT. HMSI


 Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely Saat menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) terkait Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB). Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely Saat menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) terkait Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB). Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perluasan layanan kepada masyarakat, terkait Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Dalam hal ini, Dishub Kota Tangerang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) terkait Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) swasta pertama yang menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara mandiri.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, dalam program ini layanan uji berkala dapat diberikan oleh pihak swasta, yang hanya terbatas pada perpanjangan masa berlaku uji berkala. Sementara, pengujian pertama tetap harus dilakukan di Dishub Kota Tangerang sebagai tempat kendaraan tersebut terdaftar.

“Namun, dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa dalam keadaan tertentu, Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) yang ingin melakukan uji berkala di unit pelaksana pengujian di daerah lain yang bukan domisilinya, harus memenuhi persyaratan surat rekomendasi numpang uji dari unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor tempat kendaraan bermotor tersebut terdaftar,” jelas Suhaely.

Kata Suhelay, hal ini sering menjadi kendala bagi pemilik kendaraan yang ingin melaksanakan uji berkala di tempat yang lebih dekat atau lebih mudah diakses. Untuk mengatasi kendala tersebut dan meningkatkan kemudahan bagi pemilik kendaraan di Kota Tangerang.

“Dishub Kota Tangerang bersama PT HMSI menjalin kerja sama dalam bentuk integrasi database KBWU. Dengan adanya integrasi ini, data uji kendaraan sebelumnya dari Dishub Kota Tangerang dapat diakses oleh PT HMSI untuk kelanjutan proses pengujian berkala, tanpa perlu surat rekomendasi numpang uji,” katanya.

Lanjutnya, kerja sama ini tidak hanya mempermudah pemilik kendaraan, tetapi juga memperkuat sistem pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

“Dishub Kota Tangerang berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih mudah dan memiliki alternatif dalam melaksanakan pengujian kendaraan bermotor. Ini adalah bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tutup Suhaely.

Dengan adanya fasilitas Uji KIR milik Hino diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan uji berkala kendaraan bermotor secara lebih efisien dan efektif, serta memberikan kenyamanan bagi para pemilik kendaraan. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Festival Kebudayaan “Pelangi Nusantara”, Pj Wali Kota Nurdin: Rayakan Keberagaman dan Tradisi  

1 November 2024 - 21:52

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Sekda Herman Lakukan Evaluasi UPT

1 November 2024 - 12:29

Kapolres: Untuk Sementara Tidak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Truk Wing Box Ugal-ugalan

1 November 2024 - 08:27

Inilah 7 Warisan Budaya Takbenda Kota Tangerang, Akankah Dikenalkan pada Festival Budaya 2024?

1 November 2024 - 00:07

Gencar Blusukan Sapa Warga, Andra Soni Disebut Calon Gubernur Banten Paling Merakyat

31 Oktober 2024 - 15:33

1.000 Ulama Banten Bersholawat Bareng Habib Syech, Do’akan Andra Soni-Dimyati Menang Pilkada Banten

30 Oktober 2024 - 23:04

Trending di Banten