Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 19 Jun 2024 ·

Perluas Integrasi Pelayanan UPUBKB, Dishub Kota Tangerang Kerjasama dengan PT. HMSI


 Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely Saat menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) terkait Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB). Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely Saat menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) terkait Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB). Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perluasan layanan kepada masyarakat, terkait Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Dalam hal ini, Dishub Kota Tangerang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) terkait Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) swasta pertama yang menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara mandiri.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, dalam program ini layanan uji berkala dapat diberikan oleh pihak swasta, yang hanya terbatas pada perpanjangan masa berlaku uji berkala. Sementara, pengujian pertama tetap harus dilakukan di Dishub Kota Tangerang sebagai tempat kendaraan tersebut terdaftar.

“Namun, dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa dalam keadaan tertentu, Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) yang ingin melakukan uji berkala di unit pelaksana pengujian di daerah lain yang bukan domisilinya, harus memenuhi persyaratan surat rekomendasi numpang uji dari unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor tempat kendaraan bermotor tersebut terdaftar,” jelas Suhaely.

Kata Suhelay, hal ini sering menjadi kendala bagi pemilik kendaraan yang ingin melaksanakan uji berkala di tempat yang lebih dekat atau lebih mudah diakses. Untuk mengatasi kendala tersebut dan meningkatkan kemudahan bagi pemilik kendaraan di Kota Tangerang.

“Dishub Kota Tangerang bersama PT HMSI menjalin kerja sama dalam bentuk integrasi database KBWU. Dengan adanya integrasi ini, data uji kendaraan sebelumnya dari Dishub Kota Tangerang dapat diakses oleh PT HMSI untuk kelanjutan proses pengujian berkala, tanpa perlu surat rekomendasi numpang uji,” katanya.

Lanjutnya, kerja sama ini tidak hanya mempermudah pemilik kendaraan, tetapi juga memperkuat sistem pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

“Dishub Kota Tangerang berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih mudah dan memiliki alternatif dalam melaksanakan pengujian kendaraan bermotor. Ini adalah bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tutup Suhaely.

Dengan adanya fasilitas Uji KIR milik Hino diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan uji berkala kendaraan bermotor secara lebih efisien dan efektif, serta memberikan kenyamanan bagi para pemilik kendaraan. [red]

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Kepala BPN Kota Tangerang Ikut Terjaring OTT KPK

14 September 2026 - 23:57

Wakil Wali Kota Maryono Ajak Masyarakat Teladani Sifat-Sifat Rasulullah

14 September 2026 - 22:40

Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak

13 September 2026 - 19:16

Sambut Ribuan Pelari, Sachrudin Suguhkan “Culinary Day” Khas Kota Tangerang

12 September 2026 - 19:01

Wali Kota Sachrudin Cek Kondisi Cisadane, Pastikan Pelayanan Air Bersih Terpenuhi

12 September 2026 - 13:56

Kolaborasi Pentahelix Jaga Cisadane, Sachrudin Pastikan Pasokan Air Baku Aman

12 September 2026 - 13:23

Trending di Kota Tangerang