Jakarta – Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan terpilihnya BSD dan PIK yang dikembangkan oleh pihak swasta menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kenapa diberikan PSN? Karena di dalam permohonan itu ada kekhususan dan pertama PIK ada kekhususan karena wilayah yang nantinya dibangun berbasis ecotourism dan green city. Artinya, bukan hanya hunian dan bisnis tapi hutan mangrove yang sekarang ada, ditambah lagi nanti ratusan hektare di PIK,” kata Zaki kepada wartawan, Selasa (26/3).
Pria yang biasa disapa Bang Zaki tersebut juga menjelaskan bahwa infrastruktu yang dibangun berasal dari swasta tidak menggunakan APBD maupun APBN.
“Dibutuhkan proses percepatan dalam PSN dan tidak ada gunakan APBD dan APBN, semua infrastruktur yang dibangun berasal dari swasta, tahapan PSN hanya untuk percepatan proses administrasi,” tambahnya.
Mantan Bupati Tangerang dua periode tersebut menjelaskan bahwa kawasan BSD yang sudah ditetapkan sebagai PSN, akan dibangun area yang fokus di bidang pendidikan dan kesehatan.
“BSD lebih spesifik lagi 59 hektare sebagai kawasan PSN hanya untuk pendidikan dan biomedical center. Nanti dibangun universitas-universitas internasional dan nasional khusus untuk fakultas kesehatan, kedokteran, dengan perangkat-perangkatnya,” jelasnya.
Selain itu, menurut Zaki bahwa akan dipersiapkan 10 hektare lalu dibangun rumah sakit dengan teknologi mutakhir.
“Nah, biomedical center dipersiapkan 10 hektare lalu dibangun rumah sakit dengan teknologi mutakhir, klinik-klinik kesehatan dan fasilitas kesehatan lainya yang diperuntukan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui Penetapan PIK dan BSD sebagai PSN membuat dua kawasan itu akan diberikan dukungan dari pemerintah. Salah satunya jaminan dari pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, kriteria PSN adalah program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. [red]