Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 6 Jan 2026 ·

Penanganan Sampah, Pemprov Banten Pastikan Aglomerasi PSEL Berjalan


 Gubernur Banten Andra Soni bersama Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat meninjau TPA Jatiwaringin yang akan menjadi Lokasi Aglomerasi PSEL Tangerang Raya. Foto: TangerangPos Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni bersama Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat meninjau TPA Jatiwaringin yang akan menjadi Lokasi Aglomerasi PSEL Tangerang Raya. Foto: TangerangPos

Serang – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kerjasama pengangkutan sampah antar daerah merupakan langkah sementara dalam penanganan sampah di wilayah Provinsi Banten sambil memastikan Proyek Starategis Nasional (PSN) Waste to Energy berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berjalan sesuai target.

“Jangka Panjang Penanganan sampah berdasarkan Perpres 109 Tahun 2025 menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai Aglomerasi PSEL Wilayah Tangerang Raya, terbaru Pemerintah Pusat juga menetapkan Kabupaten Serang sebagai Aglomerasi PSEL Wilayah Serang Raya, terlebih kemungkinan Tangsel sendiri menjadi lokasi PSEL. Insyaallah sesuai target pada Tahun 2028 PSEL sudah berjalan semua,” Jelas Andra.

Dalam penanganan sampah di hulu atau disumber (Zero Waste), Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten bersama Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Provinsi Banten akan menggencarkan edukasi komunikasi perubahan perilaku kepada masyarakat.

“Penanganan sampah tidak bisa dilakukan dihilir saja, namun juga harus dimulai dari hulunya yaitu dirumah, dikantor, disekolah dan dipasar, maka edukasi komunikasi perubahan perilaku menjadi penting untuk sama-sama kita gencarkan dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait melalui skema Pentahelix,” tandasnya.

Pastikan PSEL Berjalan, Gubernur Gelar Rakor Bersama Kepala Daerah 

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kerja Gubernur Banten, BLKI Provinsi Banten, Jl. Kencana I No. 20, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/11/2025).

Rakor tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi pengolahan sampah aglomerasi Tangerang Raya. Program ini ditargetkan menghasilkan energi listrik melalui konsep waste to energy.

“Memastikan PSEL Aglomerasi TPA Jatiwaringin berjalan adalah merupakan upaya kolektif dan kerja bersama, karena Waste to Energy bukan sekadar keinginan tapi kebutuhan,” Terangnya.

Menurutnya, volume sampah di wilayah Tangerang Raya yang mencapai lebih dari 5.000 ton per hari dinilai layak untuk diolah menjadi energi listrik sesuai hasil kajian Danantara. Pemda di Tangerang Raya dan Pemprov Banten berkomitmen dalam menjalankan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Dinas lingkungan hidup di wilayah (Tangerang Raya) tersebut untuk segera menyusun rancangan atau konsep perjanjian kerja sama program PSEL,” paparnya.

Progres Pematangan Lahan PSEL di TPA  Jatiwaringin Sudah 98 Persen

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid memastikan tahapan awal berupa pematangan dan pemadatan lahan untuk fasilitas PSEL telah menunjukkan hasil signifikan.

“Alhamdulillah, progres secara keseluruhan sudah mencapai sekitar 95 persen. Kami melihat langsung pematangan lahan yang nantinya akan menjadi lokasi pusat pengolahan sampah menjadi tenaga listrik,” ujarnya.

Setelah pemadatan lahan tuntas 100 persen, Pemkab Tangerang akan segera melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memulai tahap pembangunan konstruksi fisik PSEL.

“Harapan kami, kehadiran PSEL ini menjadi solusi jangka panjang. Sampah tidak lagi hanya ditumpuk, tapi diubah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat dan ramah bagi lingkungan,” tutupnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maryono Tegaskan Tertib Administrasi sebagai Pilar Ketahanan Pelayanan Publik

13 Januari 2026 - 18:49

Rapat Evaluasi Perdana, Sachrudin Tegaskan Tahun 2026 Tahun Kualitas

12 Januari 2026 - 19:37

Gercep, Dinsos Kota Tangerang Pastikan Kebutuhan Logistik Warga Terdampak Banjir Terpenuhi

12 Januari 2026 - 19:15

Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Sekda Minta Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan

12 Januari 2026 - 10:28

Indonesia Negara Paling Bahagia di Dunia, Kok Bisa? Ini Alasannya

12 Januari 2026 - 06:46

Maryono Apresiasi Sinergi Infrastruktur “Jalan Bang Andra,” Pemkot Perkuat Fasilitas Lingkungan 

10 Januari 2026 - 19:43

Trending di Kota Tangerang