Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 22 Mei 2026 ·

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dua OPD, DPUPR dan DPRKP Jadi Satu


 Pemprov Banten Rapat Pembahasan usulan itu dilakukan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah. Foto: Perbesar

Pemprov Banten Rapat Pembahasan usulan itu dilakukan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah. Foto:

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua OPD itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Pembahasan usulan itu dilakukan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah di ruang rapatnya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Hadir dalam kesempatan itu Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Kepala DPRKP Provinsi Banten Rahmat Rugiono, Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana serta Kepala Biro Organisasi Aan Fauzan Rahman.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, usulan pemekaran Dinas PUPR itu sudah cukup urgen dalam mendukung capaian RPJMN dan RPJMD di daerah, terutama kaitan dengan penyediaan sarpras infrastruktur dan penanganan kebencanaan.

Dengan adanya pemekaran Dinas ini akan menjamin target infrastruktur dan pelayanan publik akan tercapai lebih baik lagi karena akan menghadirkan lokomotif baru untuk pembangunan infrastruktur. Namun Arlan mengaku dalam proses pengajuan verifikasi ke Kementerian PU, ada gap dengan scoring 564.

“Ada beberapa indikator yang belum masuk saat proses verifikasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Rahmat Rugiono menambahkan urgensi perampingan struktur itu untuk mempercepat capaian target yang telah ditetapkan. Pasalnya, selama ini dengan kondisi struktur organisasi yang cukup gemuk, menjadikan segala proses administrasi yang cukup lama.

“Kalau organisasinya ramping, kita bisa bekerja dengan cepat. Eksekusinya,” pungkasnya.

Kepala Biro Organisasi Aan Fauzan Rahman menambahkan, pihaknya melakukan penyesuaian khususnya Dinas PUPR dan Dinas Perkim melalui pemecahan dinas PUPR menjadi dua dinas, dan peningkatan Perkim jadi Tipe A.

“Dampak perubahan itu, kami akan mencabut 2 peraturan daerah terkait kelembagaan. Sekarang prosesnya sudah masuk Prolegda dan sudah ada rencana pembahasan DPRD triwulan 3 ini,” katanya.

Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan proses penilaian usulan kelembagaan dilakukan berdasarkan indikator dan skor yang telah ditetapkan. Untuk usulan peningkatan tipologi Dinas Perkim dinilai telah memenuhi persyaratan dan dapat segera diproses lebih lanjut.

“Sementara itu, untuk usulan pemekaran Dinas PUPR masih diperlukan penguatan beberapa indikator, termasuk indikator wilayah kepulauan sebagai penguat penilaian,” katanya.[red]

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemarau Panjang, Warga Terdampak Manfaatkan Bantuan Air Bersih dari BPBD

18 Juli 2026 - 21:28

Pansel BUMD Tegaskan Tak Terpengaruh Aksi Demo di Kemendagri

17 Juli 2026 - 20:48

Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpi Hafidz Tetap Hidup

16 Juli 2026 - 17:49

Gubernur Banten dan Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker APPSI

16 Juli 2026 - 16:24

Hadiri Raker APPSI, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM

16 Juli 2026 - 14:46

Pemprov Banten Komitmen Jadikan SAKIP Sebagai Instrumen Manajemen Peningkat Kinerja

15 Juli 2026 - 17:29

Trending di Banten