Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan ruas Jalan Batubantar-Banjar di Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan kepada awak media, Selasa, 19 Mei 2026.
“Pembangunan ruas jalan ini merupakan upaya Pemprov Banten untuk meningkatkan konektivitas wilayah Pandeglang agar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik lebih lancar,” Ungkap Arlan, Selasa (19/05/2026).
Arlan menambahkan bahwa saat ini proyek pembangunan ruas Jalan Batubantar-Banjar masih dalam tahap tender atau upload dokumen penawaran yang diikuti oleh 41 perusahaan.
“Kami ingin proses tender berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Kontraktor yang nantinya memenangkan tender juga diminta menjaga kualitas pekerjaan sesuai standar,” sambungnya..
Arlan menegaskan bahwa tender proyek tersebut menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur. Selain itu peserta tender wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi bangunan sipil jalan BS001 dengan KBLI 42101 serta pengalaman kerja konstruksi dalam empat tahun terakhir.
“Sementara untuk usaha kecil hanya diperbolehkan memiliki maksimal satu SBU, sedangkan usaha menengah dan besar maksimal dua SBU,” jelasnya.
Arlan berharap seluruh tahapan tender hingga pekerjaan konstruksi dapat selesai tepat waktu sehingga keberadaan jalan tersebut mampu memperlancar mobilitas warga.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan ruas jalan ini dapat meningkatkan mobilitas warga serta distribusi barang di wilayah Pandeglang, khususnya Batubantar dan Banjar,” pungkasnya.[red]











