Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin menegaskan bahwa Pelayanan pengangkutan sampah disejumlah titik krusial terus dioptimalkan tidak bergantung pada penetapan status darurat sampah.
“Pemkot Tangsel tidak akan menghentikan upaya penanganan sampah, baik status tanggap darurat diperpanjang maupun tidak. Penanganan tetap berjalan maksimal hingga kondisi benar-benar stabil dan aman bagi masyarakat,” Ungkapnya, Selasa (06/01/2025).
Diketahui bahwa sebelumnya Pemkot Tangsel telah menetapkan status Darurat Sampah yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026 kemarin. Hingga saat ini, Pemkot masih menunggu hasil evaluasi dan kondisi objektif dilapangan
“Terkait status tanggap darurat pengelolaan sampah yang berakhir kemarin, Pemkot Tangerang Selatan menegaskan bahwa keputusan perpanjangan akan ditetapkan berdasarkan kebutuhan objektif di lapangan,” Tuturnya.
Tubagus Asep menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan status darurat sampah akan diperpanjang apabila terdapat penumpukan sampah yang membutuhkan penanganan ekstra.
“Selama di lapangan masih terdapat tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, maka opsi perpanjangan status tanggap darurat tetap terbuka dan akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi objektif,” Tandasnya. [red]













