Lebak – Ditengah kondisi Kabupaten Lebak yang butuh percepatan pembangunan Infrastruktur, justru terjadi disharmonisasi kepemimpinan antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang mengarah pada potensi pecah kongsi.
Hal tersebut diketahui usai adanya polemik statemen Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang dalam sambutannya menyebut Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah sebagai mantan narapidana (Napi) di hadapan para pejabat dan pegawai negeri sipil saat acara Halal Bihalal pada Senin, 30 Maret 2026.
Amir Hamzah yang hadir dalam kegiatan itu sempat berdiri dan berusaha mendekati bupati untuk mengingatkan agar menjaga etika dalam forum resmi. Namun, langkahnya dihalangi oleh sejumlah pegawai yang menenangkannya dan mengajaknya keluar dari ruangan.
“Saya langsung berdiri untuk mengingatkan bupati agar bisa menjaga etika, namun saya dihalangi dan diajak keluar dari acara,” ujar Amir Hamzah, Senin (30/3/2026).
Sudah Sering Diucapkan
Amir Hamzah mengaku pernyataan yang menyebut dirinya mantan narapidana bukan kali pertama disampaikan oleh bupati. Ia menyebut ucapan tersebut sudah berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan.
“Ucapan menyebut saya mantan napi ini bukan pertama kali, namun sudah sering,” ujarnya.
Ia mengaku merasa tidak nyaman dengan pernyataan tersebut, apalagi disampaikan dalam forum resmi di hadapan banyak pegawai pemerintah.
Istri Wabup Menyayangkan Ucapan Bupati
Istri Wakil Bupati Lebak, Susi Amir Hamzah, juga mengaku merasa sakit hati atas ucapan yang dilontarkan Bupati Lebak kepada suaminya di depan banyak orang.
“Saya sebagai istri tentu sangat sakit hati atas ucapan bupati,” ujarnya.
Peristiwa tersebut kini menjadi perbincangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dan masyarakat setempat, karena terjadi dalam acara resmi pemerintahan yang seharusnya berlangsung dalam suasana silaturahmi dan kebersamaan pasca Idulfitri.[red]











