Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 31 Mar 2026 ·

Pemprov Banten Luncurkan Aplikasi Samsat Ceria, Solusi Praktis Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan


 Peluncuran Aplikasi Samsat Ceria. Foto: ist Perbesar

Peluncuran Aplikasi Samsat Ceria. Foto: ist

Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa membayar kewajiban pajak secara cepat, aman, dan tanpa antre di kantor Samsat.

Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi bersama Direktur Utama Pusat Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, dan Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma. Hadir juga jajaran Tim Pembina Samsat kabupaten dan kota se-Banten di Aston Hotel Serang pada Selasa (31/3/2026).

Sekda Deden Apriandhi mengatakan, aplikasi Samsat Ceria menjadi inovasi dalam mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Samsat, ATM, maupun menggunakan jasa perantara. Hanya lewat aplikasi ini, seluruh proses pembayaran dapat dilakukan secara digital di mana saja.

“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini bentuk upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Aplikasi Samsat Ceria sendiri dirancang sebagai platform layanan terintegrasi yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengelola data kendaraan pribadi maupun keluarga, melakukan verifikasi identitas secara digital, hingga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online lengkap dengan riwayat transaksi yang tercatat secara transparan.

Selain itu, tersedia pula layanan dokumen digital seperti E-TBPKP (STNK Digital Kendaraan) E-Pengesahan (bukti pengesahan STNK), dan E-KD (elektronik asuransi jasaraharja), serta opsi pengiriman dokumen langsung kepada wajib pajak.

Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah fleksibilitas pembayaran, di mana pajak kendaraan tidak hanya dapat dibayarkan oleh pemilik kendaraan, tetapi juga oleh pihak lain selama data dan dokumen kendaraan telah terverifikasi di aplikasi. Hal ini memberikan kemudahan lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Untuk mengakses layanan tersebut, wajib pajak dapat dengan mudah mengunduh aplikasi Samsat Ceria melalui ponsel pintar. Aplikasi ini tersedia di platform Android maupun iOS melalui masing-masing toko aplikasi, sehingga dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

“ini apikasi yang sangat baik,” kata Deden.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma menjelaskan, peluncuran aplikasi Samsat Ceria merupakan upaya mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan.

Pengembangan aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Sistem dalam aplikasi mencakup validasi data wajib pajak guna memastikan akurasi kepemilikan kendaraan, proses registrasi kendaraan bermotor yang lebih terintegrasi, serta kemudahan transaksi pembayaran dan pengesahan secara elektronik.

“Aplikasi ini kami inisiasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini Bapenda Banten memiliki beberapa kanal pembayaran digital, di antaranya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan Samsat Ceria. Perbedaan keduanya terletak pada fleksibilitas penggunaan, di mana SIGNAL hanya dapat digunakan oleh pemilik kendaraan secara langsung, sedangkan Samsat Ceria memungkinkan pembayaran dilakukan oleh pihak lain dengan persyaratan verifikasi data yang lengkap.

“Harapannya, layanan Samsat di Banten menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” katanya.[red]

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni Optimistis Anyer-Carita Kembali Jadi Destinasi Wisata Unggulan

17 Mei 2026 - 19:59

Gubernur Andra Soni: Festival Storytelling Lestarikan Cerita Rakyat dan Bangun Karakter Anak

17 Mei 2026 - 16:56

Berasa Gak? Banten Diguncang Gempa 4,0 Magnitudo

15 Mei 2026 - 10:15

Buka SMI KOMDA Banten Cup II, Gubernur Andra Soni Sebut Disiplin Jadi Kunci Atlet Raih Prestasi

14 Mei 2026 - 19:33

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug 

14 Mei 2026 - 08:44

Korve Banten ASRI, Andra Soni Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah 

13 Mei 2026 - 12:08

Trending di Banten