Jakarta – Bakal Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menjadi satu-satunya figur potensial yang memiliki rekam jejak dan pengalaman yang komplit. Pasalnya pria yang akrab disapa Bang Zaki tersebut pernah menjadi Anggota DPR RI periode 1 Oktober 2009 hingga 22 Maret 2013 hingga akhirnya terpilih menjadi Bupati Tangerang selama dua Periode sejak 2013 hingga 2023.
Selama berkarir dalam politik, Alumni Victoria University Australia tersebut hanya berlabuh di Partai Golkar dan loyal terhadap partai berlambang pohon beringin terus hingga akhirnya saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jakarta dengan menorehkan catatan positif kenaikan kursi DPRD Jakarta naik secara signifikan.
“Dari yang awalnya 6 orang menjadi 10 orang pada Pileg 14 Februari 2024. Ini kenaikan yang signifikan di bawah kepemimpinan Zaki, saya kira wajar bila akar rumput menghendaki Bang Zaki Maju Pilkada Jakarta,” Ungkap Anggota Dewan Pertimbangan Golkar DKI Jakarta Muhammad Uncu Natsir.
Pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijayanto mengatakan bahwa yang dibutuhkan Jakarta bukanlah kejutan politik namun butuh sosok figur yang memiliki track record dan pengalaman pernah menjadi kepala daerah salah satunya adalah Zaki Iskandar.
“Jakarta butuh figur yang memiliki pengalaman pernah menjadi Kepala Daerah, salahsatunya Bang Zaki Iskandar,” Ujar Yunarto saat dialog Pilkada Jakarta di CNN, Selasa (04/06/2024).
Yunarto menambahkan bahwa jelang Pilkada seharusnya fokus pembahasan pada Substansi bagaimana menyelesaikan persoalan Jakarta seperti banjir dan kemacetan bukan pada kejutan-kejutan politik.
“Yang dimunculkan justru malah kejutan-kejutan politik, sementara Persoalan substansi menyelesaikan banjir dan kemacetan malah semakin bias,” tambahnya.
Untuk diketahui bahwa DPP Partai Golkar memberikan Penugasan kepada tiga kader terbaiknya, yaitu Ridwal Kamil, Erwin Aksa dan Ahmed Zaki Iskandar. Dari ketiga kader Golkar tersebut, Hanya Ahmed Zaki Iskandar yang memiliki Pengalaman baik di eksekutif maupun legislatif. Ridwan Kamil pernah menjadi Kepala daerah namun belum pernah menjadi anggota DPR RI. [red]