NTB – Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/5/2026), dalam rangka evaluasi penyaluran serta penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah mitra, di antaranya BP BUMN, PT DAM, PT BRI, PT Jamkrindo, dan PT Askrindo.
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyoroti pentingnya keberanian perbankan Himbara dalam menyalurkan KUR kepada pelaku ekonomi kreatif tanpa keraguan, mengingat karakter sektor kreatif berbeda dengan industri konvensional lainnya.
“Kita ingin melihat apakah penyaluran Kredit Usaha Rakyat ini sudah optimal atau belum. KUR harus benar-benar menjadi penyelamat bagi perekonomian masyarakat. Saya melihat BRI, Jamkrindo, dan Askrindo punya komitmen yang sama untuk membantu masyarakat di lapisan bawah agar bisa mandiri secara finansial lewat usaha yang mereka jalankan,” ujar Kawendra, Kamis (21/5).
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif membutuhkan pendekatan khusus dalam proses pembiayaan karena proses bisnis dan pola usahanya tidak bisa disamakan dengan sektor lain.
“KUR ekonomi kreatif ini jangan sampai menimbulkan keraguan di perbankan. Proses kreatif itu berbeda dengan industri lainnya, jadi memang harus ada perlakuan khusus. Kalau disamakan semua, tentu akan sangat berat bagi pelaku ekonomi kreatif,” katanya.
Kawendra mengapresiasi langkah pemerintah yang tahun ini telah mengalokasikan Rp10 triliun untuk KUR ekonomi kreatif. Namun, ia menilai penyalurannya harus dibarengi dengan pola pembiayaan yang lebih adaptif di sektor perbankan.
“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk KUR ekonomi kreatif. Tinggal bagaimana pola penyalurannya disesuaikan supaya manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh pelaku ekonomi kreatif. Ini yang harus dijalankan dengan baik di perbankan,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya keberpihakan sektor keuangan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
“Presiden Prabowo menyampaikan bahwa sektor keuangan dan perbankan harus memberikan perhatian khusus kepada masyarakat berpenghasilan rendah, bukan hanya memberikan kemudahan luar biasa kepada kelompok atas saja,” ungkap Kawendra.
Menurutnya, prinsip keadilan dalam penyaluran kredit harus menjadi perhatian utama agar manfaat KUR benar-benar dirasakan masyarakat kecil.
“Ke depan, penyaluran kredit harus berkeadilan. Masyarakat bawah harus mendapatkan akses yang sama baiknya, jangan sampai hanya kelompok atas yang mendapatkan manfaat paling optimal,” tuturnya.
Kawendra juga mengingatkan bahwa risiko gagal bayar dalam program KUR harus dimitigasi dengan baik tanpa mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh akses pembiayaan.
“Risiko gagal bayar dalam KUR pasti ada, tapi itu harus dikelola supaya risikonya bisa ditekan tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan. Saya yakin pola ini bisa diperkuat lewat kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian UMKM,” tutup Kawendra.[red]











