Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 21 Mei 2026 ·

Terkait KUR Ekraf, Kawendra Minta Himbara Tanpa Keraguan!


 Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian. Foto: ist Perbesar

Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian. Foto: ist

NTB – Komisi VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/5/2026), dalam rangka evaluasi penyaluran serta penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah mitra, di antaranya BP BUMN, PT DAM, PT BRI, PT Jamkrindo, dan PT Askrindo.

Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyoroti pentingnya keberanian perbankan Himbara dalam menyalurkan KUR kepada pelaku ekonomi kreatif tanpa keraguan, mengingat karakter sektor kreatif berbeda dengan industri konvensional lainnya.

“Kita ingin melihat apakah penyaluran Kredit Usaha Rakyat ini sudah optimal atau belum. KUR harus benar-benar menjadi penyelamat bagi perekonomian masyarakat. Saya melihat BRI, Jamkrindo, dan Askrindo punya komitmen yang sama untuk membantu masyarakat di lapisan bawah agar bisa mandiri secara finansial lewat usaha yang mereka jalankan,” ujar Kawendra, Kamis (21/5).

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif membutuhkan pendekatan khusus dalam proses pembiayaan karena proses bisnis dan pola usahanya tidak bisa disamakan dengan sektor lain.

“KUR ekonomi kreatif ini jangan sampai menimbulkan keraguan di perbankan. Proses kreatif itu berbeda dengan industri lainnya, jadi memang harus ada perlakuan khusus. Kalau disamakan semua, tentu akan sangat berat bagi pelaku ekonomi kreatif,” katanya.

Kawendra mengapresiasi langkah pemerintah yang tahun ini telah mengalokasikan Rp10 triliun untuk KUR ekonomi kreatif. Namun, ia menilai penyalurannya harus dibarengi dengan pola pembiayaan yang lebih adaptif di sektor perbankan.

“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk KUR ekonomi kreatif. Tinggal bagaimana pola penyalurannya disesuaikan supaya manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh pelaku ekonomi kreatif. Ini yang harus dijalankan dengan baik di perbankan,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya keberpihakan sektor keuangan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Presiden Prabowo menyampaikan bahwa sektor keuangan dan perbankan harus memberikan perhatian khusus kepada masyarakat berpenghasilan rendah, bukan hanya memberikan kemudahan luar biasa kepada kelompok atas saja,” ungkap Kawendra.

Menurutnya, prinsip keadilan dalam penyaluran kredit harus menjadi perhatian utama agar manfaat KUR benar-benar dirasakan masyarakat kecil.

“Ke depan, penyaluran kredit harus berkeadilan. Masyarakat bawah harus mendapatkan akses yang sama baiknya, jangan sampai hanya kelompok atas yang mendapatkan manfaat paling optimal,” tuturnya.

Kawendra juga mengingatkan bahwa risiko gagal bayar dalam program KUR harus dimitigasi dengan baik tanpa mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh akses pembiayaan.

“Risiko gagal bayar dalam KUR pasti ada, tapi itu harus dikelola supaya risikonya bisa ditekan tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan. Saya yakin pola ini bisa diperkuat lewat kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian UMKM,” tutup Kawendra.[red]

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

28 Agustus 2026 - 15:07

RUU Perampasan Aset Tuntas Paling Lambat 15 Desember 2026, Sufmi Dasco: Kami Hormati Aspirasi 

27 Agustus 2026 - 17:13

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

27 Agustus 2026 - 08:04

Trending di Nasional