Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 24 Sep 2025 ·

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda


 Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kapolres Metro Tangerang Kota dan Ketua DPRD Kota Tangerang saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kapolres Metro Tangerang Kota dan Ketua DPRD Kota Tangerang saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan sinergi yang kuat dalam memberantas narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya lainnya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum. Pemusnahan barang bukti adalah simbol nyata kerja sama antara Pemkot, Polres, dan BNN dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin, Rabu (24/9/2025).

Selain itu, Pemkot Tangerang terus mendorong program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, seperti edukasi anti narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pemuda, serta kerja sama dengan keluarga dan komunitas untuk membangun lingkungan yang bebas narkoba.

Sachrudin, menegaskan, sinergi antar-lembaga ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melindungi generasi muda dan menjaga Kota Tangerang tetap aman dan sehat.

“Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” pungkas wali kota.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menambahkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi selama tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025. Selama periode ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap 58 kasus dan memproses 69 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kg ganja, 828 gram sabu-sabu,100 butir pil ekstasi dan1,77 gram narkotika sintetis,” jelasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Nyata Wujudkan Lingkungan Sehat, HAKLI Gelar Plogging, Bebersih Cisadane dan Tanam Pohon

16 November 2025 - 15:57

Puncak HKN ke-61, Pemkot Luncurkan SABARIUNG dan Raih Apresiasi Kemenkes RI 

16 November 2025 - 15:09

Sachrudin Ajak Para Wisudawan Berkontribusi Bersama Membangun Kota

15 November 2025 - 15:47

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik di Kota Tangerang, Pak Rosan: Terimakasih Pak Prabowo

14 November 2025 - 23:38

KIMFest 2025 Dibuka, Kementerian Komdigi Apresiasi Pemkot Tangerang

14 November 2025 - 19:48

Resmikan Fasilitas Krematorium, Sachrudin: Pelayanan Kematian Tidak Boleh Terabaikan 

14 November 2025 - 19:37

Trending di Kota Tangerang