Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Nasional · 17 Mei 2023 ·

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung Atas Dugaan Korupsi BTS 8,32 Triliun


 Menkominfo, Johnny G Plate Usai ditetapkan Tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa Perbesar

Menkominfo, Johnny G Plate Usai ditetapkan Tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka  oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS dengan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ia mengatakan Menkominfo Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Selanjutnya, setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo. Selain itu, hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” ia menuturkan.

Kuntadi tak merinci lebih lanjut soal adanya aliran dana yang masuk ke NasDem sebagai partai politik Johnny. Adapun keterlibatan Johhny diduga terkait jabatannya sebagai Menkominfo dan pengguna anggaran.

“Saat ini masih didalami dan tunggu saja, makanya kami setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak begitu saja. Kami masih mengumpulkan alat bukti lain,” ujarnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Umroh Saat Bencana, Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC

5 Desember 2025 - 23:43

Torehkan Sejarah di Piala Dunia U-17, Zaki Iskandar: Tantangannya Besar

4 Desember 2025 - 07:33

Kick-off HPN 2026 Berlangsung Meriah, Banten Siap Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan

30 November 2025 - 17:34

Pimpinan DPR RI Kirim Bantuan Logistik Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Sumatera dan Aceh

30 November 2025 - 16:23

Gerakan Pandeglang Bersih Gelar Aksi di Istana Negara dan KLHK RI, Desak Penanganan Dugaan Pencemaran Lingkungan

28 November 2025 - 17:28

Gubernur Andra Soni Hadiri Rakernas dan Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna

22 November 2025 - 20:38

Trending di Banten