Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 17 Mei 2023 ·

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung Atas Dugaan Korupsi BTS 8,32 Triliun


 Menkominfo, Johnny G Plate Usai ditetapkan Tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa Perbesar

Menkominfo, Johnny G Plate Usai ditetapkan Tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka  oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS dengan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ia mengatakan Menkominfo Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Selanjutnya, setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo. Selain itu, hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” ia menuturkan.

Kuntadi tak merinci lebih lanjut soal adanya aliran dana yang masuk ke NasDem sebagai partai politik Johnny. Adapun keterlibatan Johhny diduga terkait jabatannya sebagai Menkominfo dan pengguna anggaran.

“Saat ini masih didalami dan tunggu saja, makanya kami setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak begitu saja. Kami masih mengumpulkan alat bukti lain,” ujarnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Statement Ketum Projo Budiarie, Kawendra : Analogi Patahan sejarah Itu Ahistoris

26 Agustus 2026 - 09:13

Bertolak ke Sumatra, Presiden Prabowo Kembali Turun Langsung Tangani Karhutla

24 Agustus 2026 - 12:03

Pimpin Langsung Penananganan Karhutla, Presiden Prabowo Pastikan Upaya Pemadaman Optimal 

22 Agustus 2026 - 21:57

Sufmi Dasco Salurkan Bantuan Kursi Roda Ke Lansia Disabilitas di Tangerang 

21 Agustus 2026 - 16:37

Kemenhaj Minta Klarifikasi Pemblokiran Dana DP Haji 2027

20 Agustus 2026 - 20:47

Sufmi Dasco: RUU Perampasan Aset Terus Berproses, Partisipasi Publik Dibuka Luas

20 Agustus 2026 - 06:38

Trending di Nasional