Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kota Tangerang · 15 Nov 2024 ·

Menanti Kisah Akhir Perjalanan Bank Banten, Berhasil KUB atau Turun Kasta Menjadi BPR ?


 Aktivitas Bank Banten. Foto: ist Perbesar

Aktivitas Bank Banten. Foto: ist

Banten – Komisaris Independen Bank Banten Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan, setelah Pemkab Lebak dan Pemkot Serang, rencananya ada dua pemda lagi yang dalam waktu dekat akan memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten, yakni Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang.

“Bertahap, tidak mudah juga. Kami harus lakukan persiapan,” ujar Hoirudin usai rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) Bank Banten yang dihelat pada Kamis, 14 November 2024.

Hoirudin juga mengungkapkan bahwa Bank Banten adalah kebanggaan warga Banten, olehkarenanya butuh dukungan semua pihak.

“Siapa lagi yang mau membesarkan Bank Banten kalau bukan dari Banten sendiri karena ini adalah kebanggaan kita,” tegasnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar optimis KUB Bank Banten dengan Bank Jatim dalam waktu dekat segera terealisasi.

“proses kerjasama usaha bank (KUB) kita dengan Bank Jatim juga sudah memasuki tahap akhir. Sehingga sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh OJK, dipastikan pemenuhan modal inti Bank Banten sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, empat Kepala Daerah diwilayah Provinsi Banten sepakat melakukan pendandatanganan rencana pemindahan RKUD ke Bank Banten saat memenuhi Undangan Kemendagri pada Selasa (28/5/2024).

Keempat daerah tersebut adalah, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Namun baru Kabupaten Lebak dan Kota Serang saja yang sudah memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) menyetujui penyertaan modal ke PT BPD Banten Tbk (Bank Banten).

“Sekarang kita juga sedang berproses dengan Bank Banten. Ini amanah dari Mendagri dan Alhamdulillah Jawa Timur bisa membantu provinsi lain lewat aksi korporasi KUB,” ujar Adhy Karyono, Pj. Gubernur Jawa Timur yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali, dalam RUPSLB Tahun 2024, Kamis (26/9).

Penyertaan modal tersebut merupakan satu dari structured investment Perseroan dan sebagai bagian atas proses pembentukan Kelomok Usaha Bank [KUB] sebagaimana di maksud dalam POJK nomor 12/POJK.03/2020.

Untuk diketahui, Berdasarkan Pasal 8 ayat 5 Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Umum bahwa Bank milik Pemerintah Daerah Wajib memenuhi Modal Inti Minimum paling sedikit Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) paling lambat 31 Desember 2024. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tumpukan Sampah Dekat Puskesmas Neglasari Berjatuhan Ke Kali, Camat Neglasari: Kami Segera Tindaklanjuti

23 April 2025 - 17:30

Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Rasuna Said Kecamatan Pinang

23 April 2025 - 11:59

Hasil Autopsi Jasad Pria Tanpa Identitas Didalam Karung di Jalan Daan Mogot, Diduga Dibunuh

23 April 2025 - 09:22

Inilah Daftar Kandidat Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang

21 April 2025 - 16:20

Jaga Kebersihan Kota, Sachrudin: Dinas Harus Pro Aktif, Jangan Nunggu Perintah

21 April 2025 - 15:44

Dinas PUPR Kota Tangerang: Pembangunan Jalan Baru Tembusan Bayur Cadas-Sangego Selesai Tahun 2025

21 April 2025 - 08:06

Trending di Kota Tangerang