Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 15 Nov 2024 ·

Menanti Kisah Akhir Perjalanan Bank Banten, Berhasil KUB atau Turun Kasta Menjadi BPR ?


 Aktivitas Bank Banten. Foto: ist Perbesar

Aktivitas Bank Banten. Foto: ist

Banten – Komisaris Independen Bank Banten Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan, setelah Pemkab Lebak dan Pemkot Serang, rencananya ada dua pemda lagi yang dalam waktu dekat akan memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten, yakni Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang.

“Bertahap, tidak mudah juga. Kami harus lakukan persiapan,” ujar Hoirudin usai rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) Bank Banten yang dihelat pada Kamis, 14 November 2024.

Hoirudin juga mengungkapkan bahwa Bank Banten adalah kebanggaan warga Banten, olehkarenanya butuh dukungan semua pihak.

“Siapa lagi yang mau membesarkan Bank Banten kalau bukan dari Banten sendiri karena ini adalah kebanggaan kita,” tegasnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar optimis KUB Bank Banten dengan Bank Jatim dalam waktu dekat segera terealisasi.

“proses kerjasama usaha bank (KUB) kita dengan Bank Jatim juga sudah memasuki tahap akhir. Sehingga sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh OJK, dipastikan pemenuhan modal inti Bank Banten sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, empat Kepala Daerah diwilayah Provinsi Banten sepakat melakukan pendandatanganan rencana pemindahan RKUD ke Bank Banten saat memenuhi Undangan Kemendagri pada Selasa (28/5/2024).

Keempat daerah tersebut adalah, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Namun baru Kabupaten Lebak dan Kota Serang saja yang sudah memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) menyetujui penyertaan modal ke PT BPD Banten Tbk (Bank Banten).

“Sekarang kita juga sedang berproses dengan Bank Banten. Ini amanah dari Mendagri dan Alhamdulillah Jawa Timur bisa membantu provinsi lain lewat aksi korporasi KUB,” ujar Adhy Karyono, Pj. Gubernur Jawa Timur yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali, dalam RUPSLB Tahun 2024, Kamis (26/9).

Penyertaan modal tersebut merupakan satu dari structured investment Perseroan dan sebagai bagian atas proses pembentukan Kelomok Usaha Bank [KUB] sebagaimana di maksud dalam POJK nomor 12/POJK.03/2020.

Untuk diketahui, Berdasarkan Pasal 8 ayat 5 Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Umum bahwa Bank milik Pemerintah Daerah Wajib memenuhi Modal Inti Minimum paling sedikit Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) paling lambat 31 Desember 2024. [red]

Artikel ini telah dibaca 347 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perdana di Banten, 545 Calon Jemaah Haji Ikuti Kick Off Gerakan Istitho’ah Kesehatan

25 September 2026 - 10:55

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Tangerang Gencarkan Normalisasi

22 September 2026 - 15:46

Bangga, 58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

21 September 2026 - 19:21

Jaga Air Baku, Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Normalisasi Sungai Cisadane

21 September 2026 - 18:34

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Normalisasi Kali Ledug Tuntas Sesuai Target

21 September 2026 - 17:03

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Sachrudin: Aparat di Wilayah Harus Gercep

21 September 2026 - 16:12

Trending di Kota Tangerang