Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 29 Des 2025 ·

Lantik Pimpinan Baru, Gubernur Andra Soni Dorong Baznas Banten Terlibat Aktif dalam Pembangunan Daerah


 Gubernur Banten Andra Soni saat Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Banten. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Banten. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten periode 2025–2030. Dalam pelantikan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya integrasi potensi zakat dengan rencana pembangunan daerah.

Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Senin (29/12/2025). Prosesi ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 692 Tahun 2025. Adapun jajaran pimpinan yang dilantik adalah Wawan Wahyuddin sebagai Ketua, didampingi oleh Rachmat (Wakil Ketua I), Pery Hasanudin (Wakil Ketua II), Saepuddin Asy-Syadzily (Wakil Ketua III), dan Suhud (Wakil Ketua IV).

Dalam sambutannya, Andra Soni menyoroti besarnya potensi zakat di Banten yang setara dengan potensi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Ia menilai potensi ini harus menjadi komponen strategis untuk mengakselerasi pembangunan di Provinsi Banten.

“Potensi zakat kita sangat besar, sama seperti CSR perusahaan. Ini bisa menjadi salah satu komponen kita untuk membangun Provinsi Banten lebih cepat,” ujar Andra.

Sebagai tindak lanjut, Andra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyelenggarakan dan menyusun rancangan pembangunan daerah. Dalam mekanisme ini, Baznas diminta terlibat aktif agar penyaluran zakat dapat berjalan beriringan dengan program pemerintah, namun tetap terencana dan taat hukum.

“Harus terencana dengan baik dan tidak boleh sifatnya sporadis, sehingga dampaknya terasa oleh masyarakat Banten dan tidak melanggar hukum. Apalagi fondasinya sudah disiapkan oleh pengurus Baznas sebelumnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur juga menginstruksikan Baznas kabupaten dan kota se-Provinsi Banten untuk bersinergi dalam mengoptimalkan potensi zakat. Ia mengingatkan adanya tiga pilar penting dalam ekosistem zakat, yakni muzaki (pemberi zakat), mustahik (penerima zakat), serta peran pemerintah bersama pengelola zakat.

Andra berharap kepengurusan baru ini mampu melahirkan terobosan, khususnya dalam penyaluran zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030, Wawan Wahyuddin, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemprov Banten. Ia memastikan bahwa dana umat yang dihimpun akan dikelola secara optimal dan transparan demi kemaslahatan masyarakat.

Wawan juga mengungkapkan strategi barunya untuk memperluas jangkauan penghimpunan zakat, tidak hanya dari perusahaan, tetapi juga merambah ke sektor ekonomi kreatif digital.

“Saya juga akan mengoptimalkan potensi-potensi zakat dari perusahaan, swasta yang potensinya cukup besar,” pungkas Wawan.[red]

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni Optimistis Anyer-Carita Kembali Jadi Destinasi Wisata Unggulan

17 Mei 2026 - 19:59

Gubernur Andra Soni: Festival Storytelling Lestarikan Cerita Rakyat dan Bangun Karakter Anak

17 Mei 2026 - 16:56

Berasa Gak? Banten Diguncang Gempa 4,0 Magnitudo

15 Mei 2026 - 10:15

Buka SMI KOMDA Banten Cup II, Gubernur Andra Soni Sebut Disiplin Jadi Kunci Atlet Raih Prestasi

14 Mei 2026 - 19:33

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug 

14 Mei 2026 - 08:44

Korve Banten ASRI, Andra Soni Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah 

13 Mei 2026 - 12:08

Trending di Banten