Menu

Mode Gelap
Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa

Kota Tangerang · 8 Mei 2023 ·

Lagi, Pemkot Tangerang Sabet Opini WTP


 Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini saat Menyerahkan Opini WTP Kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto: Humaskot Tangerang Perbesar

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini saat Menyerahkan Opini WTP Kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto: Humaskot Tangerang

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Raihan opini WTP ini, secara langsung menjadi capaian ke-16 kali secara berturut-turut untuk Kota Tangerang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menuturkan opini WTP yang telah diraih menjadi bentuk komitmen dari Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.

“Satu rupiah pun, pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot harus dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Arief, saat menerima opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten, Serang, Senin (8/5).

Adapun terkait hasil rekomendasi BPK, Arief, menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK atas LKPD Pemkot Tangerang T.A 2022, dimana terdapat lima rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Tangerang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini, menjelaskan pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kota Tangerang selain mendapatkan WTP untuk ke 16 kalinya, juga telah menindaklanjuti 85% rekomendasi BPK dan ini diatas rata-rata nasional yang hanya 75%,” ujar Emmi memuji pemerintah Kota Tangerang. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pegawai Minimarket Cabul di Tangerang, Ini Modusnya

16 Juni 2025 - 15:10

Pasar Anyar, Sudah Bagus! Warga Tak Sabar Tunggu Pasar Anyar Segera Dibuka

16 Juni 2025 - 13:03

Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan Kota Tangerang

13 Juni 2025 - 22:16

Kota Tangerang Pertama Terapkan PPK BLUD di SMK se-Banten, Sachrudin: Perkuat Program Gampang Sekolah dan Gampang Kerja

13 Juni 2025 - 20:18

Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Empat Loket Legalisir Akta Kelahiran untuk Pendaftaran SMA/SMK

13 Juni 2025 - 15:46

Bakal Isi Jabatan Kadindikbud, Kepindahan Jamaluddin ke Provinsi Ditangan Sachrudin

13 Juni 2025 - 10:15

Trending di Kota Tangerang