Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 8 Mei 2023 ·

Lagi, Pemkot Tangerang Sabet Opini WTP


 Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini saat Menyerahkan Opini WTP Kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto: Humaskot Tangerang Perbesar

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini saat Menyerahkan Opini WTP Kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto: Humaskot Tangerang

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Raihan opini WTP ini, secara langsung menjadi capaian ke-16 kali secara berturut-turut untuk Kota Tangerang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menuturkan opini WTP yang telah diraih menjadi bentuk komitmen dari Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.

“Satu rupiah pun, pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot harus dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Arief, saat menerima opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten, Serang, Senin (8/5).

Adapun terkait hasil rekomendasi BPK, Arief, menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK atas LKPD Pemkot Tangerang T.A 2022, dimana terdapat lima rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Tangerang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini, menjelaskan pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kota Tangerang selain mendapatkan WTP untuk ke 16 kalinya, juga telah menindaklanjuti 85% rekomendasi BPK dan ini diatas rata-rata nasional yang hanya 75%,” ujar Emmi memuji pemerintah Kota Tangerang. [red]

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Belanja BBM dan Servis Kendaraan Jadi Temuan BPK, Aktivis Minta APH Periksa PPTK DLH Kota Tangerang

31 Juli 2026 - 12:59

Lantik 102 Pejabat, Wali Kota: Segera Beradaptasi dan Terus Berikan Pelayanan Terbaik

31 Juli 2026 - 12:47

Yudi Pradana Gantikan Wawan Fauzi, Inilah Daftar Mutasi Pejabat Pemkot Tangerang

31 Juli 2026 - 11:14

Pemkot Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau dan Ancaman Kekeringan

31 Juli 2026 - 11:00

Aksi Normalisasi Dikebut, Saluran Air Perum Taman Gebang Periuk Kembali Lancar

30 Juli 2026 - 19:13

Evaluasi Capaian PAD, Maryono: Harus Lebih Berdampak bagi Masyarakat

30 Juli 2026 - 13:50

Trending di Kota Tangerang