Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kota Tangerang · 8 Mei 2023 ·

Lagi, Pemkot Tangerang Sabet Opini WTP


 Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini saat Menyerahkan Opini WTP Kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto: Humaskot Tangerang Perbesar

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini saat Menyerahkan Opini WTP Kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto: Humaskot Tangerang

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Raihan opini WTP ini, secara langsung menjadi capaian ke-16 kali secara berturut-turut untuk Kota Tangerang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menuturkan opini WTP yang telah diraih menjadi bentuk komitmen dari Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.

“Satu rupiah pun, pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot harus dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Arief, saat menerima opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten, Serang, Senin (8/5).

Adapun terkait hasil rekomendasi BPK, Arief, menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK atas LKPD Pemkot Tangerang T.A 2022, dimana terdapat lima rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Tangerang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini, menjelaskan pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kota Tangerang selain mendapatkan WTP untuk ke 16 kalinya, juga telah menindaklanjuti 85% rekomendasi BPK dan ini diatas rata-rata nasional yang hanya 75%,” ujar Emmi memuji pemerintah Kota Tangerang. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Lansia Berdaya, Menteri PPPA Apresiasi Sekolah Lansia di Kampung Jimpitan sebagai Percontohan RBI  

11 Februari 2025 - 21:01

39 Puskesmas di Kota Tangerang Siap Layani CKG, Menteri: Kado dari Negara untuk Masyarakat

10 Februari 2025 - 22:40

Perkuat Kepedulian, Pj Wali Kota Nurdin Santuni Anak Yatim dan Ajak Warga Terus Bangun Kesadaran Sosial

10 Februari 2025 - 18:53

Di Momen HPN, Pj Wali Kota Nurdin Apresiasi Insan Pers sebagai Penguat Informasi Publik

10 Februari 2025 - 18:45

Operasi Keselamatan Jaya 2025, Satu Nyawa Sangat Berarti untuk Diselamatkan

10 Februari 2025 - 12:45

Berasa Makan Dirumah Sendiri, RM Bintang Tangerang Hadir di Karawaci Office Park

8 Februari 2025 - 20:08

Trending di Kota Tangerang