Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 10 Mar 2026 ·

KPK Nilai Pelayanan Dinsos Kota Tangerang Bersih dan Bebas Pungli


 Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi (kiri) meninjau pelayanan reaktivasi PBI-JKN, di Kantor Dinsos Kota Tangerang, Kec. Neglasari, Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi (kiri) meninjau pelayanan reaktivasi PBI-JKN, di Kantor Dinsos Kota Tangerang, Kec. Neglasari, Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mendapat apresiasi setelah dipantau langsung atau kunjungan lapangan langsung, oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini, diungkapkan langsung Rino Haruno Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, pada proses pemaparan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Tangerang, di ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (10/3/26).

“Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK bahkan turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan. Disitu petugas KPK melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung,” papar Rino.

Dalam kunjungannya, kata Rino, petugas KPK datang secara diam-diam layaknya warga yang membutuhkan layanan. Saat mengajukan pertanyaan terkait proses pembentukan yayasan, petugas pelayanan di Dinsos Kota Tangerang menyambut dengan ramah.

Selain itu, memberikan penjelasan secara detail mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembentukan yayasan.

“Tidak hanya itu, saat ditanyakan terkait biaya pengurusan, petugas Dinsos Kota Tangerang dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis. Hal ini kejujuran petugas Dinsos Kota Tangerang harus diapresiasi,” tegasnya.

Lanjutnya, observasi tersebut menjadi bagian dari penilaian yang dilakukan KPK terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Selain dari sisi pelayanan, tim KPK juga menilai kondisi lingkungan kantor yang dinilai bersih dan tertata dengan baik. Fasilitas pelayanan yang tersedia juga dinilai cukup lengkap untuk menunjang kenyamanan masyarakat. Salah satunya, tersedia ruang menyusui,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, apresiasi kepada seluruh petugas atau pegawai pelayanan yang telah bekerja dengan baik sesuai aturan.

“Kami selalu mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur. Untuk pengurusan seperti pembentukan yayasan maupun layanan lainnya di Dinsos Kota Tangerang memang tidak dipungut biaya,” ujar Acep.

Pihaknya juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat.

“Kami juga berupaya menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat yang datang, seperti ruang tunggu yang layak hingga ruang menyusui. Harapannya masyarakat dapat merasa nyaman saat mengakses layanan di Dinsos,” lanjutnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Sachrudin Ajak Format AK Terus Menjadi Wadah Pembinaan Keluarga

3 September 2026 - 14:40

TPP PPPK Perkuat Kesejahteraan, Sachrudin: Penyemangat Kualitas Pelayanan   

3 September 2026 - 12:33

Apresiasi DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan  

2 September 2026 - 20:46

Tambah Tunjangan PPPK Hingga 15 Persen, Sachrudin: Komitmen Sejahterakan Aparatur

2 September 2026 - 19:06

Progres Perbaikan Ruas Jalan Iskandar Muda Kota Tangerang Capai 270 Meter

2 September 2026 - 17:15

Keren Jasa, Program CKG di Kota Tangerang Lampaui Target Nasional

1 September 2026 - 19:31

Trending di Kota Tangerang