Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 24 Des 2025 ·

Kota Tangerang Terima Penghargaan Patuh Pajak Tahun 2025, Sachrudin : Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat


 Wali Kota Sachrudin Didampingi Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa usai menerima Penghargaan Anugerah Pajak Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang, Banten. Foto: Ist Perbesar

Wali Kota Sachrudin Didampingi Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa usai menerima Penghargaan Anugerah Pajak Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang, Banten. Foto: Ist

‎‎Serang – Pemerintah Kota Tangerang menerima Anugerah Patuh Pajak, yang juga menjadi penghargaan ke 82 yang diraih oleh kota Akhlakul Karimah di tahun 2025.

‎Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni kepada Wali Kota Sachrudin dalam acara Anugerah Pajak Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang, Banten, Selasa malam (23/12/2025).

‎Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Banten yang telah mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah terutama pajak kendaraan bermotor.

‎Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Khiki Wibawa, menyampaikan ungkapan terima kasih atas apresiasi yang diterima Kota Tangerang dalam mendorong kewajiban membayar pajak kendaraan oleh masyarakat.

‎“Alhamdulillah ini wujud upaya kolaborasi bersama, bahwa kebijakan dari Pemerintah pusat dan provinsi kami selaraskan sehingga menghasilkan upaya yg optimal dari para wajib pajak di Kota Tangerang,” ungkap Sachrudin.

‎Pemerintah Kota Tangerang melalui Bapenda Kota Tangerang terus melakukan upaya masif melalui Razia Patuh Pajak serta membuka loket pembayaran pajak di gerai-gerai pelayanan publik di UPT wilayah Kota Tangerang, sehingga masyarakat semakin mudah untuk membayarkan pajaknya.

‎“Untuk itu saya mengajak kepada semuanya untuk kita bersama-sama senantiasa meningkatkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dalam pembayaran pajak, ” tuturnya.

‎”Dan pajak yang telah dikumpulkan bisa dioptimalkan untuk memajukan Banten termasuk Kota Tangerang sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” pungkasnya.

‎Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa juga menerangkan bahwa capaian ini juga didukung oleh terealisasinya target dari pemerintah provinsi dalam hal Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang, sehingga dari pajak yang dibayarkan bisa menghasilkan pembangunan daerah yang optimal.

‎“Dari target PKB sebesar Rp. 387 Milyar sudah tercapai, mudah-mudahan ini jadi motivasi untuk kita semua agar target di tahun-tahun selanjutnya kita bisa terus maksimal,” tukasnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut HUT Kota Tangerang Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon

17 Januari 2026 - 08:30

DPRD Minta Pemerintah Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah

17 Januari 2026 - 07:11

Maryono Tegaskan Tidak Pernah Bahas Revisi Perda 7 dan 8 serta Wacana Zonasi Tempat Hiburan

16 Januari 2026 - 22:07

Sambut HUT ke-33, TGT  Satukan Kreativitas Warga dan Hadirkan Ruang Seni yang Inklusif

16 Januari 2026 - 20:05

Polemik Wacana ‘Lokalisasi Miras dan Prostitusi’, DPRD Minta Pemkot Hati-hati, Aktivis Tegas Menolak

16 Januari 2026 - 10:23

Dirut Perumda Pasar Pastikan Kenyamanan Pengunjung Saat Berbelanja di Pasar Anyar Kota Tangerang

15 Januari 2026 - 08:09

Trending di Kota Tangerang