Jakarta – Sosok Kawendra Lukistian, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, kembali menjadi sorotan setelah usulannya untuk mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum memulai aktivitas di Gedung DPR RI dan BUMN resmi diterapkan.
Usulan ini muncul dari pandangan Kawendra yang juga merupakan Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) bahwa lagu Indonesia Raya bukan sekadar simbol kebanggaan, melainkan juga sumber semangat nasionalisme dan pengingat akan cita-cita luhur bangsa.
“Lagu Indonesia Raya adalah pengingat perjuangan kita sebagai bangsa. Dengan mengumandangkannya di awal hari, kita diingatkan akan tanggung jawab kita untuk bekerja bagi kepentingan rakyat dan negara,” ujar Kawendra, Kamis (21/11/24).
Menteri BUMN, Erick Thohir telah menetapkan hal tersebut dalam Surat Edaran (SE) bernomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Badan Usaha Milik Negara. Hal tersebut juga dilakukan di lingkungan Kementerian BUMN.
“Saat kita mendengarkan lagu Indonesia Raya, kita diingatkan akan perjuangan para pendiri bangsa. Ini bukan hanya formalitas, tetapi sebuah penguatan karakter nasional,” ujar Kawendra.
Langkah ini dinilai relevan, terutama dalam menjaga spirit kebangsaan di tengah tantangan globalisasi. Kawendra juga menambahkan, kebiasaan ini sejalan dengan nilai-nilai yang terus digalakkan GEKRAFS, yakni kolaborasi kreatif berbasis nasionalisme.
Sejumlah pihak menyambut baik gagasan ini. Banyak yang mengapresiasi visi Kawendra dalam menjadikan simbol-simbol kebangsaan sebagai inspirasi dalam kehidupan bernegara.
Dengan berbagai inisiatifnya, Kawendra Lukistian tak hanya menjadi figur penting dalam pengembangan ekonomi kreatif, tetapi juga motor penggerak nilai-nilai kebangsaan di berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia.[red]