Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 21 Nov 2024 ·

Ketua Umum Gekrafs Kawendra Lukistian Menjadi Sosok Dibalik Usulan Dikumandangkannya Lagu Kebangsaan di DPR RI dan BUMN


 Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS), Kawendra Lukistian. Foto: ist Perbesar

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS), Kawendra Lukistian. Foto: ist

Jakarta – Sosok Kawendra Lukistian, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, kembali menjadi sorotan setelah usulannya untuk mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum memulai aktivitas di Gedung DPR RI dan BUMN resmi diterapkan.

Usulan ini muncul dari pandangan Kawendra yang juga merupakan Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) bahwa lagu Indonesia Raya bukan sekadar simbol kebanggaan, melainkan juga sumber semangat nasionalisme dan pengingat akan cita-cita luhur bangsa.

“Lagu Indonesia Raya adalah pengingat perjuangan kita sebagai bangsa. Dengan mengumandangkannya di awal hari, kita diingatkan akan tanggung jawab kita untuk bekerja bagi kepentingan rakyat dan negara,” ujar Kawendra, Kamis (21/11/24).

Menteri BUMN, Erick Thohir telah menetapkan hal tersebut dalam Surat Edaran (SE) bernomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Badan Usaha Milik Negara. Hal tersebut juga dilakukan di lingkungan Kementerian BUMN.

“Saat kita mendengarkan lagu Indonesia Raya, kita diingatkan akan perjuangan para pendiri bangsa. Ini bukan hanya formalitas, tetapi sebuah penguatan karakter nasional,” ujar Kawendra.

Langkah ini dinilai relevan, terutama dalam menjaga spirit kebangsaan di tengah tantangan globalisasi. Kawendra juga menambahkan, kebiasaan ini sejalan dengan nilai-nilai yang terus digalakkan GEKRAFS, yakni kolaborasi kreatif berbasis nasionalisme.

Sejumlah pihak menyambut baik gagasan ini. Banyak yang mengapresiasi visi Kawendra dalam menjadikan simbol-simbol kebangsaan sebagai inspirasi dalam kehidupan bernegara.

Dengan berbagai inisiatifnya, Kawendra Lukistian tak hanya menjadi figur penting dalam pengembangan ekonomi kreatif, tetapi juga motor penggerak nilai-nilai kebangsaan di berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia.[red]

Artikel ini telah dibaca 294 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejarah Mencatat Presiden Subsidi 3,2 Juta Per-Jamaah Haji, Dasco: Meringankan Pelunasan

7 Oktober 2026 - 21:29

Lagi, Satgas PKH Kuasai 6,2 Juta Ha Hutan dan Selamatkan Uang Negara Rp13,2 Triliun

7 Oktober 2026 - 21:08

Tok! UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh: Terimakasih Pak Prabowo dan Pak Dasco

6 Oktober 2026 - 15:30

Sufmi Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Menuju Paripurna

6 Oktober 2026 - 07:35

Inilah Tagline Baru Polri : ‘Polisi Bersama Masyarakat’

5 Oktober 2026 - 12:53

Menang di PTUN dan Ombudsman, UIN Jakarta Siap Integrasikan TKIP-SDIP Pamulang

4 Oktober 2026 - 11:23

Trending di Nasional