Kabupaten Pandeglang – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb. Udi Juhdi menyikapi masalah sampah di Pantai Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang yang dulu kotor lalu sempat bersih dan kembali kotor.
Menurut Tb. Udi Juhdi, perlu adanya peningkatan jumlah penampungan sampah dan penerapannya di setiap RW, terutama di Desa Teluk Labuan.
“Fasilitas tempat sampah seperti bak sampah harus ditambah dan diperbanyak di lokasi, sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujar Politisi Partai Gerindra tersebut, Jum’at, (26/04/2024).
Udi menambahkan bahwa fasilitas tempat sampah tidak harus membebankan kepada APBD namun juga bisa menggunakan CSR melalui skema Pentahelix.
“Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama, harus menggunakan skema pentahelix, Perusahaan bantu Pengadaan Fasilitas Tempat Sampah melalui CSR nya, Pemerintah bantu pengangkutan sampahnya, masyarakat turut serta menjaga, kalau dilakukan secara kolektif kolaboratif Insya Alloh Pantai Teluk bisa terus terjaga,” Paparnya.
Selain upaya penanganan Slsampah ada hal yang lebih penting yaitu upaya pengurangan sampah, dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat melalui komunikasi perubahan perilaku.
“Mau berkali-kali dibersihkan, bila budaya masyarakatnya belum tumbuh kesadaran maka akan terus berulang sampah menumpuk, maka harus beriringan antara upaya penanganan dan upaya pengurangan melalui Komunikasi Perubahan Perilaku,” Pungkasnya. [red]











