Kabupaten Tangerang – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pagedangan mengusulkan penambahan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sebagai skala prioritas tahun 2024.
Camat Pagedangan, Akhmad Zaenudin mengatakan, penambahan puskesmas baru diusulkan mayoritas warga Kecamatan Pagedangan. Menurut dia, puskesmas yang ada saat ini sudah tidak memadai untuk pelayanan kesehatan di Kecamatan Pagedangan.
“Dari hasil Musrenbang tadi sudah disepakati yang jadi prioritas itu adalah pelaksanaan penambahan puskesmas baru. Mudah- mudahan untuk lahannya di tahun ini bisa segera terealisasi atau memang kita mengajukan permohonan bantuan ke pihak swasta atau CSR untuk pengadaan lahan,” ujarnya kepada Diskominfo, Senin (06/02/2023).
Dia mengatakan Kecamatan Pagedangan idealnya memiliki lebih dari satu puskesmas. Hal ini sesuai dengan luas wilayah dan persebaran jumlah penduduk yang mencapai 105.742 jiwa.
“Saat ini, di Kecamatan Pagedangan hanya ada satu puskesmas. Puskesmas yang ada ini juga dinilai belum memadai untuk melayani ratusan ribu masyarakat yang ada. Saya berharap ke depan Kecamatan Pagedangan punya lebih dari satu Puskesmas,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, dalam Musrenbang Kecamatan Pagedangan ini menghasilkan 50 program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Puluhan usulan tersebut terdiri dari kegiatan fisik seperti pembangunan jalan dan juga kegiatan non fisik yang sifatnya pemberdayaan kepada masyarakat.
“Untuk kegiatan non fisik kami akan lebih mendorong dan lebih banyak diperuntukan kepada program pemberdayaan masyarakat khususnya untuk pemuda. Nanti rencananya kita akan adakan pelatihan kerja untuk para pemuda yang ada di Kecamatan Pagedangan,” ujarnya.
Sementara itu, Perencana Muda Subkoordinator Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga Pada Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Kabupaten Tangerang, Kirwan menegaskan, agar usulan prioritas pembangunan yang dihasilkan pada Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 ini segera mungkin untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Usulan tersebut segera diinput kedalam SIPD, hal ini dilakukan agar nantinya dapat disetujui dalam RKPD, dan diharapkan dapat tertampung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) ditahun mendatang,” ucapnya.