Kabupaten Tangerang – Bagikan nomor kontak seluler pribadi di media sosial, Kapolsek pagedangan meminta masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan dan informasi secara langsung terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pagedangan.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.IK, M.SI menegaskan bahwa Pembagian nomer kontak seluler dirinya sudah sejak awal menjabat dan merupakan salah satu inovasi polsek Pagedangan.
“Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, kami ingin selalu hadir ditengah masyarakat dengan memberikan kemudahan informasi, ” Jelasnya.
Seala menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, bahwa kepolisian harus mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“24 jam Hanphone saya aktif untuk menerima keluhan dan informasi terkait gangguan Kamtibmas,” Tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mempersilahkan untuk masyarakat agar sampaikan apa yang menjadi keluhan agar kehadiran Polri ditengah masyarakat dapat berbuat dan bermanfaat.
“tidak ada pagar, tembok, bahkan beton yang bisa membatasi kami (Polisi) dengan masyarakat,” Pungkasnya.