Kabupaten Tangerang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan tidak ada faktor kesengajaan pada peristiwa kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda saat meninjau langsung proses pemadaman TPA Jatiwaringin pada Selasa (07/07/2026).
“Enggak ada (sengaja dibakar), yang cerita seperti itu siapa? Ini kan sudah dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa ada gas metan dibawah dan musim kemarau,” Tegas Hengki, Selasa (07/07/2026).
Hengki menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan unsur pidana dalam kebakaran TPA Jatiwaringin, kebakaran diduga dipicu faktor alam berupa suhu panas yang memicu pelepasan gas metana dari dalam timbunan sampah.
“Sampai sekarang enggak ada (tersangka). Ini adanya dari bawah, cuaca panas di dalam, angin, menyebabkan material memunculkan apa ya, kepulan gas, jadi asap. Gas metan ya sebutannya, gas metan,” sambungnya.
Hengki menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan personil untuk membantu proses percepatan pemadaman TPA Jatiwaringin.
“Termasuk selain menggunakan sumber daya manusia juga sarana-prasarana lainnya dengan menggunakan dua unit helikopter water bombing,” tandasnya. [red]










