Kabupaten Tangerang – Jalan H.Hambasry Rancahaur Desa Karang Tengah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang yang terputus akibat longsor setelah hujan deras pada Selasa, (5/11/2024) hingga saat ini atau lebih kurang empat bulan, belum juga dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Padahal jalan tersebut merupakan akses warga Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menuju Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Dengan terputusnya akses jalan tersebut, masyarakat karang tengah terpaksa harus berputar mencari jalur alternatif lain.
“Sudah empat bulan kita muter lewat jalur alternatif, capek mas, bensin juga tekor, jalan putus belom dibenerin juga, mau gimana lagi mas,terpaksa dan tersiksa kita,” Ungkap Brian Rivaldi salahsatu warga Desa Karang Tengah kepada TangerangPos, Selasa (11/03/2025).
Selain tidak bisa dilalui, warga juga khawatir terjadi pendangkalan pada Sungai akibat dari tergerusnya material longsor.
“Sebagai warga, kami ingin kembali beraktivitas normal seperti biasa, tidak harus capek-capeakan begini lagi, semoga Pemda setempat segera memperbaiki jalan yang terputus tersebut,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, jalan yang menjadi akses warga di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menuju Parung Panjang, Bogor, terputus, pada Selasa, (5/11/2024).
Hal ini karena jalan sepanjang kurang lebih 40 meter ini amblas hingga sedalam 7 meter, akibat longsor setelah di guyur hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, amblasnya jalan, dikarenakan terjadi pergeseran tanah setelah hujan lebat mengguyur wilayah Kabupaten Tangerang sejak sore tadi.
“Hujan deras dengan intensitas tinggi yang menyebabkan air sungai mengikis pinggiran pembatas dan mengakibatkan jalanan amblas (longsor),” katanya.
Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa ataupun luka, lantaran kondisi jalanan tengah lengang.
“Tidak ada korban jiwa atau luka, karena kondisi jalanan sedang lengang. Hanya saja, akses jalan warga yang ada di Desa Karang Tengah ini terganggu,” ujarnya.
Sebagai penanganan, petugas menerjunkan enam unsur terkait, yakni BPBD Kabupaten Tangerang, Polsek Pagedangan, Koramil Legok, Kecamatan Pagedangan, Desa Karang Tengah dan Tagana, untuk melakukan proses penutupan akses.
“Sementara tidak bisa dilalui, karena posisi amblas ini, kami juga melakukan asessment terkait tanah longsor untuk penanganan sedang di kordinasikan lintas sektor. Sementara, masyarakat bisa menggunakan jalan lain untuk menuju atau akses ke Parung Panjang,” ungkapnya. [red]