Kabupaten Tangerang – Mengingat Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan berakhir pada September 2023 mendatang. Kementerian Dalam Negeri memberikan rentang waktu kepada DPRD Kabupaten Tangerang dan Pj. Gubernur Banten untuk mengusulkan nama calon Penjabat Bupati Tangerang hingga 9 Agustus 2023.
Lebih kurang tiga nama yang telah diusulkan oleh DPRD Kabupaten Tangerang sebagai Penjabat Bupati Tangerang, diantaranya adalah :
1. Mochamad Maesyal Rasyid – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang;
2. Deden Apriandhi – Sekretaris DPRD Banten;
3. Belly Isnaeni. Kepala PPSDM Regional Bandung.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto membenarkan bahwa Pj.Gubernur Banten juga telah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri sesuai tenggat waktu 09 Augustus 2023, namun dirinya mengaku masih menutup rapat siapa saja nama-nama yang diusulkan.
“Saya belum dapat izin untuk menyampaikan nama-namanya,” ungkapnya.
Gunawan beralasan, nama-nama yang akan disampaikan tidak dibuka untuk menghindari adanya kegaduhan yang bisa saja terjadi. Sebab bisa saja nama-nama yang diusulkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak disetujui oleh Tiim Penilai Akhir.
Begitu juga dengan nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Tangerang bisa saja tidak diterima dan dipilih. Sehingga akan lebih aman apabila tidak mengungkapkan nama-nama dari calon Pj. Bupati tersebut. [red]