Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 31 Jul 2026 ·

Sampah Organik DKI Jakarta Bakal Dibuang ke Ciangir Legok Kabupaten Tangerang


 Lahan seluas 40 Hektar di Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang bakal jadi Penampungan Sampah Organik dari DKI Jakarta. Foto Ilustrasi: TangerangPos Perbesar

Lahan seluas 40 Hektar di Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang bakal jadi Penampungan Sampah Organik dari DKI Jakarta. Foto Ilustrasi: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Lahan seluas 40 hektar di Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang bakal menjadi lokasi penampungan sampah organik dari DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau TPS3R di Menteng Atas,Kamis (30/07/2026).

“Ada satu terobosan yang telah dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, kami telah membebaskan lahan di Banten, di Ciangir untuk menampung yang organik, Ada 40 hektare, besok hari Jumat, (31/7) saya akan melihat dan ini merupakan satu bagian dari ekosistem penanganan sampah yang ada di Jakarta,” Ungkap Pramono.

Lahan Disiapkan untuk Pertanian dan Permukiman Malah Jadi Tempat Penampungan Sampah Organik

Sebelumnya, pada Rabu (20/05/2026) Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas pemanfaatan lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 95 hektare di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Lahan tersebut direncanakan akan dioptimalkan untuk mendukung sektor pertanian, kawasan permukiman, hingga pembangunan infrastruktur penunjang sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan pembangunan kawasan terpadu.

Menurut Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dari total lahan seluas 95 hektare tersebut, sekitar 1,4 hektare telah digunakan untuk fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sementara sisanya akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

“Sekitar 38 hektare diperuntukkan bagi sektor pertanian dan 47 hektare untuk kawasan permukiman,” terang Maesyal.

Ciangir sendiri merupakan salahsatu desa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang berdiri pada 15 Oktober 1982.

Desa Ciangir memiliki luas wilayah 3.352 Kilometer Persegi, dengan luas lahan sawah 110.13 Hektar dan lahan kering 199.3 Hektar (146.63 Hektar Perkebunan dan 53 Hektar Non Pertanian). [red]

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day

19 September 2026 - 20:33

Wabup Intan Ajak KMPI Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

18 September 2026 - 22:01

Prabowo Kembali Mandatkan Astayudin Sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang

18 September 2026 - 21:26

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pemkab Tangerang Atas Layanan Jemaah Haji, Ada Uang Saku Hingga Pembangunan Kantor

17 September 2026 - 19:27

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alat Usaha Kepada Kelompok Wirausaha Baru

15 September 2026 - 13:39

Bupati Tangerang Apresiasi Acara Pesta Nelayan Desa Surya Bahari

13 September 2026 - 19:30

Trending di Kabupaten Tangerang