Kabupaten Tangerang – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa yang dibawa ke Desa Ciangir Legok Kabupaten Tangerang adalah hasil pengolahan sampah organik berupa pupuk dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Jakarta.
“Yang akan dibawa ke sini nantinya adalah pupuknya, pupuk hasil dari TPS3R yang ada di Jakarta yang kemarin teman-teman juga ikut melihat salah satunya yang ada di Menteng Atas,” kata dia saat meninjau langsung lokasi Pusat Olah Organik (POO) Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2026).
Pramono menambahkan bahwa lahan 40 Hektar di Desa Ciangir bukan tempat untuk sampah organik, namun pupuk untuk peternakan ketahanan pangan.
“Maka dengan demikian penanganan persoalan persampahan tetap dilakukan secara menyeluruh dan tempat ini bukan tempat untuk sampah. Sekali lagi bukan tempat untuk sampah, tetapi tempat untuk ketahanan pangan yang berkaitan dengan sapi dan sebagainya yang tadi sudah saya jelaskan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan lahan seluas 40 hektar di Ciangir, Tangerang, Banten, untuk menampung dan mengolah sampah organik.
“Ada satu terobosan yang telah dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, kami telah membebaskan lahan di Banten, di Ciangir untuk menampung yang organik, Ada 40 hektare, besok hari Jumat, (31/7) saya akan melihat dan ini merupakan satu bagian dari ekosistem penanganan sampah yang ada di Jakarta,” Ungkap Pramono.
Fasilitas di Ciangir berpotensi menjadi salah satu alternatif dalam pengelolaan sampah Jakarta dan mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sebelumnya, pada Rabu (20/05/2026) Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas pemanfaatan lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 95 hektare di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Lahan tersebut direncanakan akan dioptimalkan untuk mendukung sektor pertanian, kawasan permukiman, hingga pembangunan infrastruktur penunjang sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan pembangunan kawasan terpadu.
Menurut Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dari total lahan seluas 95 hektare tersebut, sekitar 1,4 hektare telah digunakan untuk fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sementara sisanya akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.
“Sekitar 38 hektare diperuntukkan bagi sektor pertanian dan 47 hektare untuk kawasan permukiman,” terang Maesyal.
Ciangir sendiri merupakan salahsatu desa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang berdiri pada 15 Oktober 1982.
Desa Ciangir memiliki luas wilayah 3.352 Kilometer Persegi, dengan luas lahan sawah 110.13 Hektar dan lahan kering 199.3 Hektar (146.63 Hektar Perkebunan dan 53 Hektar Non Pertanian). [red]










