Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Banten · 29 Nov 2023 ·

Ini Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi WA, Berlaku Untuk Nopol Banten


 Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan foto bersama Pegawai Samsat Wilayah Tangerang. Foto: Tangerang Pos Perbesar

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan foto bersama Pegawai Samsat Wilayah Tangerang. Foto: Tangerang Pos

Kota Serang – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait dengan layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Deni Hermawan mengungkapkan bahwa Layanan informasi tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat di akses oleh masyarakat Banten yang memiliki kendaraan terdaftar di Provinsi Banten.

“Informasi tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp dengan cara ketik “infopkb spasi Nopol Kendaraan” dan chat ke nomor berikut 081110002230 dan 087777252535,” Ungkap Deni di Kantor Bapenda Banten, Rabu (29/11/2023).

Setelah mengirimkan pesan permohonan informasi tagihan masyarakat akan langsung mendapatkan balasan berupa rincian pajak kendaraan yang harus dilunasi.

Rincian biaya tersebut antara lain pokok pajak yang harus dibayar dan kolom denda jika terlambat membayar pajak, selain itu ada juga biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.

Adapun selain layanan info PKB melalu Whatsapp Blast Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten menyediakan layanan info PKB melalui website dengan cara ketik: https://infopkb.bantenprov.go.id/ pada browser.

“Pemilik kendaraan tidak perlu repot-repot lagi pergi ke kantor samsat untuk mengecek pajak kendaraannya, cukup menggunakan Ponsel dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta Se-Provinsi Banten, Dr. Nurdin: Dampak Positif Dalam Pengembangan SDM

12 Februari 2025 - 21:51

Keren! Ajak Masyarakat Menatap Pembangunan Kedepan, Fraksi Gerindra DPRD Banten Gelar Dialog Publik

12 Februari 2025 - 17:51

Inilah Alasan Demokrat Banten Dukung AHY Sebagai Ketua Umum pada Kongres

9 Februari 2025 - 19:24

Masyarakat Full Senyum Makan Siang Gratis Setiap Hari di Kantor DPD Gerindra Banten

9 Februari 2025 - 18:04

Program Makan Siang Gratis DPD Gerindra Banten, Andra Soni: Mohon Do’anya Agar Kami Istiqomah

8 Februari 2025 - 22:49

Setiap Pukul 10 Pagi Semua Pegawai Gerai Samsat Kelapa Dua Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

7 Februari 2025 - 12:17

Trending di Banten