Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 29 Nov 2023 ·

Ini Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi WA, Berlaku Untuk Nopol Banten


 Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan foto bersama Pegawai Samsat Wilayah Tangerang. Foto: Tangerang Pos Perbesar

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan foto bersama Pegawai Samsat Wilayah Tangerang. Foto: Tangerang Pos

Kota Serang – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait dengan layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Deni Hermawan mengungkapkan bahwa Layanan informasi tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat di akses oleh masyarakat Banten yang memiliki kendaraan terdaftar di Provinsi Banten.

“Informasi tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp dengan cara ketik “infopkb spasi Nopol Kendaraan” dan chat ke nomor berikut 081110002230 dan 087777252535,” Ungkap Deni di Kantor Bapenda Banten, Rabu (29/11/2023).

Setelah mengirimkan pesan permohonan informasi tagihan masyarakat akan langsung mendapatkan balasan berupa rincian pajak kendaraan yang harus dilunasi.

Rincian biaya tersebut antara lain pokok pajak yang harus dibayar dan kolom denda jika terlambat membayar pajak, selain itu ada juga biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.

Adapun selain layanan info PKB melalu Whatsapp Blast Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten menyediakan layanan info PKB melalui website dengan cara ketik: https://infopkb.bantenprov.go.id/ pada browser.

“Pemilik kendaraan tidak perlu repot-repot lagi pergi ke kantor samsat untuk mengecek pajak kendaraannya, cukup menggunakan Ponsel dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 558 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kantor Samsat Kelapa Dua Pindah ke Office Building-Airport City Kampung Melayu Teluknaga

19 Juli 2026 - 13:54

Andra Soni: DLHK Banten Sudah Temukan ‘Biang Kerok’ Sungai Cisadane Berubah Menjadi Hitam

18 Juli 2026 - 21:32

Kemarau Panjang, Warga Terdampak Manfaatkan Bantuan Air Bersih dari BPBD

18 Juli 2026 - 21:28

Pansel BUMD Tegaskan Tak Terpengaruh Aksi Demo di Kemendagri

17 Juli 2026 - 20:48

Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpi Hafidz Tetap Hidup

16 Juli 2026 - 17:49

Gubernur Banten dan Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni Hadiri Penyambutan Peserta Raker APPSI

16 Juli 2026 - 16:24

Trending di Banten