Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Kota Tangerang · 12 Nov 2024 ·

Implementasi Sistem Merit, Pejabat Administrator Pemkot Jalani Ujikom 


 Sektretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman Saat membuka Ujikom Teknis. Foto: ist Perbesar

Sektretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman Saat membuka Ujikom Teknis. Foto: ist

Kota Tangerang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka kegiatan Uji Kompetensi (Ujikom) Teknis yang diikuti oleh 16 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Dalam kesempatannya, Sekda, mengungkapkan, Ujikom tersebut merupakan salah satu bagian penting dari penerapan dan implementasi sistem merit di Pemkot Tangerang.

“Sebagaimana kita ketahui, sejak tahun 2019 Pemkot Tangerang telah meraih penilaian Sistem Merit Kategori “Baik” dari KASN dan tahun 2020 dan 2022 mendapat penilaian “Sangat Baik”. Sehingga  Pemkot Tangerang sudah melaksanakan Sistem Merit dalam manajemen kepegawaian sejak tahun 2019  dan mulai tahun 2020, kita sudah menerapkan Manajemen Talenta dan Rencana Suksesi,” tutur Sekda, dalam kegiatan yang digelar di Gedung Cisadane Kota Tangerang, Selasa, (12/11).

Herman, menambahkan,  Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Salah satu tujuan dari Manajemen Talenta adalah menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci yang mendukung core business organisasi, sehingga dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi daerah dan akselerasi pembangunan nasional,” ujar Herman.

Dalam melaksanakan Manajemen Talenta, sambung Sekda, perlu menerapkan prinsip objektif; terencana; terbuka; tepat waktu; akuntabel, bebas dari intervensi politik; dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. “Hal ini sudah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 82 tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 136 tahun 2022 tentang Manajemen Talenta,” imbuhnya.

Herman, juga turut menerangkan, Ujikom  dilaksanakan selain untuk mengetahui sejauhmana kemampuan seorang pegawai agar dapat dikembangkan kompetensinya, juga dilaksanakan dalam rangka menempatkan seseorang pada suatu posisi jabatan.

“Dengan Ujikom diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang benar-benar berkualitas dan berkompeten, yang pada akhirnya Kota Tangerang didukung oleh ASN yang benar-benar sesuai dengan amanat presiden yaitu sesuai core value   Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BERAKHLAK),” pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bangga, Maryono Satu-satunya Wakil Wali Kota Se-Indonesia dari IKAPTK

15 Maret 2025 - 23:06

Silaturahmi Bersama Komunitas Otomotif, Sachrudin Santuni 1000 Anak Yatim

15 Maret 2025 - 20:57

Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Murah Diserbu Masyarakat

14 Maret 2025 - 16:09

Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Kaji Ulang Surat Edaran yang Memperbolehkan Rumah Bilyard Beroperasi Dibulan Suci

14 Maret 2025 - 10:25

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Kapolres Metro Tangerang Kota Bersama Awak Media Sosialisasikan Call Center 110

13 Maret 2025 - 22:56

Resmikan Pusat Kuliner Halal di Lingkungan Masjid, Sachrudin: Wujud Nyata Peran Masjid Sebagai Pusat Perekonomian Masyarakat

13 Maret 2025 - 22:43

Trending di Kota Tangerang