Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Kota Tangerang · 12 Nov 2024 ·

Implementasi Sistem Merit, Pejabat Administrator Pemkot Jalani Ujikom 


 Sektretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman Saat membuka Ujikom Teknis. Foto: ist Perbesar

Sektretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman Saat membuka Ujikom Teknis. Foto: ist

Kota Tangerang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka kegiatan Uji Kompetensi (Ujikom) Teknis yang diikuti oleh 16 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Dalam kesempatannya, Sekda, mengungkapkan, Ujikom tersebut merupakan salah satu bagian penting dari penerapan dan implementasi sistem merit di Pemkot Tangerang.

“Sebagaimana kita ketahui, sejak tahun 2019 Pemkot Tangerang telah meraih penilaian Sistem Merit Kategori “Baik” dari KASN dan tahun 2020 dan 2022 mendapat penilaian “Sangat Baik”. Sehingga  Pemkot Tangerang sudah melaksanakan Sistem Merit dalam manajemen kepegawaian sejak tahun 2019  dan mulai tahun 2020, kita sudah menerapkan Manajemen Talenta dan Rencana Suksesi,” tutur Sekda, dalam kegiatan yang digelar di Gedung Cisadane Kota Tangerang, Selasa, (12/11).

Herman, menambahkan,  Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Salah satu tujuan dari Manajemen Talenta adalah menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci yang mendukung core business organisasi, sehingga dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi daerah dan akselerasi pembangunan nasional,” ujar Herman.

Dalam melaksanakan Manajemen Talenta, sambung Sekda, perlu menerapkan prinsip objektif; terencana; terbuka; tepat waktu; akuntabel, bebas dari intervensi politik; dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. “Hal ini sudah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 82 tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 136 tahun 2022 tentang Manajemen Talenta,” imbuhnya.

Herman, juga turut menerangkan, Ujikom  dilaksanakan selain untuk mengetahui sejauhmana kemampuan seorang pegawai agar dapat dikembangkan kompetensinya, juga dilaksanakan dalam rangka menempatkan seseorang pada suatu posisi jabatan.

“Dengan Ujikom diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang benar-benar berkualitas dan berkompeten, yang pada akhirnya Kota Tangerang didukung oleh ASN yang benar-benar sesuai dengan amanat presiden yaitu sesuai core value   Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BERAKHLAK),” pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar CFD dan Peringati HPSN, Wali Kota: Soal Sampah Butuh Aksi Bersama!

8 Februari 2026 - 15:00

Pelatihan Bersertifikasi, Maryono: Bekali Guru dan Tenaga Administrasi Hadapi Tantangan Pendidikan

7 Februari 2026 - 21:48

HUT Gerindra ke-18, DPC Kota Tangerang Kompak Bergerak Untuk Masyarakat

7 Februari 2026 - 18:31

Pemkot Tangerang Gelar FGD Pengelolaan dan Optimalisasi Retribusi Sampah

5 Februari 2026 - 19:33

KUTIL Cimone Perkuat Ketahanan Pangan, Sachrudin: Layak Jadi Contoh Wilayah Lain

5 Februari 2026 - 18:13

PAD 2025 Melampaui Target, Maryono Ajak OPD Gali Sumber Pendapatan Baru

4 Februari 2026 - 15:41

Trending di Kota Tangerang