Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 16 Sep 2025 ·

IMM Minta Tunjangan Rumah DPRD Dibatalkan, Asda 1: Pak Wali Belum Bisa Diganggu, Kalau Mau Ketemu Bapak Silahkan Dirumah


 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni Koswara saat Menemui Masa Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni Koswara saat Menemui Masa Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang menggelar aksi simpatik didepan gedung Puspemkot Tangerang menuntut Perwal 14 Tahun 2025 terkait Tunjangan Rumah DPRD untuk segera dibatalkan.

“IMM Kota Tangerang menilai langkah Wali Kota Tangerang merupakan sinyal positif, namun tidak boleh berhenti pada pernyataan semata, publik membutuhkan bukti nyata bukan sekedar janji,” Tegas Ketua PC IMM Kota Tangerang, Aufa Fadlurahman, Senin (15/09/2025).

Aufa menambahkan bahwa pencabutan Perwal 14 Tahun 2025 harus dilakukan sesegera mungkin agar masyarakat tidak hanya diberikan retorika belaka.

“Segera cabut Perwal 14 Tahun 2025, Kebijakan Publik Tidak Boleh Main-main dengan uang Rakyat,” Tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan bahwa saat aksi berlangsung Wali Kota Tangerang belum bisa diganggu dan mempersilahkan untuk menemui dirumah Wali Kota Tangerang.

“Yang terhormat Adek-adek IMM Kota Tangerang, Alhamdulillah hari ini sudah datang ke pemerintah Kota Tangerang, Kaitan pertama, Pak Wali mungkin hari ini belum bisa diganggu, kalau toh Adek-adek mau ketemu Bapak silahkan nanti Dirumah,” Ungkap Deni Koswara, Senin (15/09/2025).

Kaitan dengan tuntutan mahasiswa yang meminta pencabutan Perwal 14 tahun 2025, Deni mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan beberapa langkah dan upaya untuk melakukan koordinasi kajian pencabutan Perwal tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan temen-temen, kami juga telah bersurat kepada sekretariat dewan agar mereka berkordinasi dengan pihak provinsi dan juga departemen karena Perwal itu aturannya dibuat begitu,” Sambung Deni seraya menyerahkan megaphone kepada Kabag Hukum Kota Tangerang, Lia Dahlia. [red]

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komisi VIII DPR RI Apresiasi BPBD Kota Tangerang Sigap Dalam Penanganan Bencana

11 September 2026 - 12:59

Perumda Tirta Benteng Tindak Lanjuti Keluhan Pelanggan, Komitmen Jaga Kualitas Air Bersih

11 September 2026 - 10:23

Mitigasi Bencana Banjir, DPUPR Kota Tangerang Gencarkan Normalisasi Kali Ledug

10 September 2026 - 18:51

Perbaikan Jalan Bertahap Rampung, Dishub Kota Tangerang Masifkan Perbaikan PJU di Sejumlah Wilayah

10 September 2026 - 17:45

Sachrudin Dorong Mahasiswa Raharja Taklukkan Tantangan, Ciptakan Peluang

10 September 2026 - 15:26

DLH Gelar Uji Emisi, Maryono: Jaga Kualitas Udara dan Budayakan Kendaraan Terawat

9 September 2026 - 19:47

Trending di Kota Tangerang