Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 16 Sep 2025 ·

IMM Minta Tunjangan Rumah DPRD Dibatalkan, Asda 1: Pak Wali Belum Bisa Diganggu, Kalau Mau Ketemu Bapak Silahkan Dirumah


 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni Koswara saat Menemui Masa Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni Koswara saat Menemui Masa Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang menggelar aksi simpatik didepan gedung Puspemkot Tangerang menuntut Perwal 14 Tahun 2025 terkait Tunjangan Rumah DPRD untuk segera dibatalkan.

“IMM Kota Tangerang menilai langkah Wali Kota Tangerang merupakan sinyal positif, namun tidak boleh berhenti pada pernyataan semata, publik membutuhkan bukti nyata bukan sekedar janji,” Tegas Ketua PC IMM Kota Tangerang, Aufa Fadlurahman, Senin (15/09/2025).

Aufa menambahkan bahwa pencabutan Perwal 14 Tahun 2025 harus dilakukan sesegera mungkin agar masyarakat tidak hanya diberikan retorika belaka.

“Segera cabut Perwal 14 Tahun 2025, Kebijakan Publik Tidak Boleh Main-main dengan uang Rakyat,” Tegasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan bahwa saat aksi berlangsung Wali Kota Tangerang belum bisa diganggu dan mempersilahkan untuk menemui dirumah Wali Kota Tangerang.

“Yang terhormat Adek-adek IMM Kota Tangerang, Alhamdulillah hari ini sudah datang ke pemerintah Kota Tangerang, Kaitan pertama, Pak Wali mungkin hari ini belum bisa diganggu, kalau toh Adek-adek mau ketemu Bapak silahkan nanti Dirumah,” Ungkap Deni Koswara, Senin (15/09/2025).

Kaitan dengan tuntutan mahasiswa yang meminta pencabutan Perwal 14 tahun 2025, Deni mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan beberapa langkah dan upaya untuk melakukan koordinasi kajian pencabutan Perwal tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan temen-temen, kami juga telah bersurat kepada sekretariat dewan agar mereka berkordinasi dengan pihak provinsi dan juga departemen karena Perwal itu aturannya dibuat begitu,” Sambung Deni seraya menyerahkan megaphone kepada Kabag Hukum Kota Tangerang, Lia Dahlia. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

250 Pelajar Hadiri “Gebyar Remaja”, Wali Kota: Investasi Kesehatan untuk Pemimpin Masa Depan

10 November 2025 - 15:02

Hari Pahlawan, Sachrudin-Maryono Bagikan Bantuan Kepada Legiun Veteran 

10 November 2025 - 13:31

Tutup Kejurnas Motocross Kota Tangerang, Sachrudin Jajal Lintasan Berdebu

9 November 2025 - 21:10

Inilah Panduan Daftar Cek Kesehatan Gratis, Kadinkes Kota Tangerang: Cukup Bawa KTP ke Puskesmas Terdekat

9 November 2025 - 05:20

Rumah Lansia Beratapkan Spanduk Bekas di Kampung Uwung Hilir Cibodas Hampir Roboh

8 November 2025 - 07:19

Gowes Jumat, Sachrudin Tinjau Progres Normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan

7 November 2025 - 15:58

Trending di Kota Tangerang