Tangerang – Aktivis dan Penggiat Anti Korupsi dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus mengatakan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah layak dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung pada Pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Melihat prestasi beliau yang berani membongkar kasus besar, saya kira bukan hanya patut, namun juga layak untuk dipertimbangkan,” Ungkap Ade kepada TangerangPos, Sabtu (12/10/2024).
Seperti diketahui bahwa selama menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Febrie Adriansyah menorehkan banyak prestasi diantaranya adalah menangani beberapa kasus besar, termasuk korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Asabri, fasilitas kredit di PT. Bank Tabungan Negara (BTN), dan kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp. 271 triliun.
Dalam kasus Jiwasraya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian sebesar Rp. 16,8 triliun, sementara kerugian dalam kasus PT Asabri mencapai Rp. 22,78 triliun. Dengan rekam jejak yang kuat dalam menangani kasus-kasus korupsi besar, Febrie Adriansyah terus memainkan peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Selain memiliki prestasi yang moncer, menurut Ade lembaga Kejaksaan idealnya memang dipimpin oleh seseorang yang memiliki rekam jejak jaksa karir seperti Jaksa Agung saat ini ST Burhanuddin.
“Tradisi kelembagaan yang sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi yang menempatkan Jaksa karir sebagai Jaksa Agung membuat lembaga Kejaksaan menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat, Pak Febrie selain memiliki rekam jaksa karir juga sosok yang berani, memiliki komitmen dalam pemberantasan Korupsi serta tentu saja berintegritas,” Tandasnya.
Namun demikian Ade percaya bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran kedepan memiliki komitmen pada Pencegahan dan pemberantasan Korupsi dengan menunjuk sosok Jaksa Agung yang layak.
“(penunjukkan Jaksa Agung) Hak prerogatif Presiden, dan kami optimis Presiden Prabowo memiliki komitmen tegas dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi sebagaimana yang disampaikan beliau dalam berbagai kesempatan,” Pungkasnya.
Berikut Profil Singkat Jampidsus, Febrie Andriansyah
Berdasarkan informasi dari situs resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Febrie lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Febrie saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Febrie menyelesaikan pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi. Ia menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Semasa kuliah, Febrie merupakan salah satu mahasiswa yang mengandalkan bus KPN. Ia mempunyai kebiasaan mencatat hal penting yang disampaikan dosen di potongan kertas kecil, lalu kertas kecil itu dimasukkannya ke saku belakang celana, dan ketika di dalam bus ia kerap membaca catatan-catatan kecil itu.
Karir hukum Febrie dimulai pada tahun 1996 ketika ia bergabung dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Di sana, kariernya terus berkembang hingga ia menjadi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejaksaan Tinggi Sungai Penuh, posisi terakhirnya di Jambi.
Selanjutnya, Febrie sering berpindah tugas. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) di Kejaksaan Agung.
Karirnya semakin cemerlang ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021. Lima bulan setelah itu, pada 6 Januari 2022, Febrie dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
[red]