Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang Selatan · 12 Sep 2025 ·

Diskominfo Tangsel Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik: Tekankan Kualitas Pelayanan


 Kadiskominfo Tb. Asep Nurdin saat membuka Bimtek Layanan Informasi Publik. Foto: ist Perbesar

Kadiskominfo Tb. Asep Nurdin saat membuka Bimtek Layanan Informasi Publik. Foto: ist

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar bimbingan teknis layanan informasi publik, dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama, Kori Kurniawan dan Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Imron Mahrus.

Bimtek diselenggarakan di Ruang Command Center, Puspemkot Tangsel, pada Kamis (11/09/2025), yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin.

Dalam kesempatannya, Kadiskominfo Tb. Asep Nurdin menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Diskominfo bersama perangkat daerah lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik khususnya informasi publik.

“Tanpa adanya pengetahuan dan kemampuan pelayanan informasi publik dan tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dalam kerangka kerja memperoleh data, mengelola dan publikasi informasi, badan publik akan sulit memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

Dalam bimtek ini juga turut hadir, sekretaris dinas masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangsel. Hal ini penting, sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan informasi publik yang optimal.

Selain itu, Tb. Asep menekankan bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana di perangkat daerah agar mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan informasi.

“Seperti ruang layanan, penyediaan formulir permohonan dan keberatan. Petugas layanan, dan penyiapan data maupun informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memiliki pengetahuan dalam penyelesaian sengketa informasi,” jelasnya.

Dengan demikian diharapkan ke depannya, bahwa kualitas pelayanan informasi publik di Pemkot Tangsel semakin berkualitas. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tangsel Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting

13 November 2025 - 22:54

Benyamin Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Tangsel

7 November 2025 - 20:34

Benyamin Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga

27 Oktober 2025 - 22:18

Pemkot Tangsel Gairahkan UMKM Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

27 Oktober 2025 - 20:17

Hari Santri Nasional 2025, Duta Pariwisata Banten Gelar Bakti Sosial

26 Oktober 2025 - 20:53

Kemacetan Terjadi di Jalan Pondok Jagung Timur, Petugas Dishub Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 22:50

Trending di Kota Tangerang Selatan