Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 12 Sep 2025 ·

Diskominfo Tangsel Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik: Tekankan Kualitas Pelayanan


 Kadiskominfo Tb. Asep Nurdin saat membuka Bimtek Layanan Informasi Publik. Foto: ist Perbesar

Kadiskominfo Tb. Asep Nurdin saat membuka Bimtek Layanan Informasi Publik. Foto: ist

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar bimbingan teknis layanan informasi publik, dengan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama, Kori Kurniawan dan Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Imron Mahrus.

Bimtek diselenggarakan di Ruang Command Center, Puspemkot Tangsel, pada Kamis (11/09/2025), yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin.

Dalam kesempatannya, Kadiskominfo Tb. Asep Nurdin menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Diskominfo bersama perangkat daerah lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik khususnya informasi publik.

“Tanpa adanya pengetahuan dan kemampuan pelayanan informasi publik dan tanpa adanya koordinasi dan komunikasi dalam kerangka kerja memperoleh data, mengelola dan publikasi informasi, badan publik akan sulit memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.

Dalam bimtek ini juga turut hadir, sekretaris dinas masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangsel. Hal ini penting, sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan informasi publik yang optimal.

Selain itu, Tb. Asep menekankan bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana di perangkat daerah agar mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan informasi.

“Seperti ruang layanan, penyediaan formulir permohonan dan keberatan. Petugas layanan, dan penyiapan data maupun informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memiliki pengetahuan dalam penyelesaian sengketa informasi,” jelasnya.

Dengan demikian diharapkan ke depannya, bahwa kualitas pelayanan informasi publik di Pemkot Tangsel semakin berkualitas. [red]

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Raih WTP ke-14 Kali, Benyamin: Ini Buah Kebersamaan dan Kepercayaan Masyarakat

26 Mei 2026 - 22:55

Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten

26 Mei 2026 - 20:02

Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar Menjelang Iduladha 1447 H

25 Mei 2026 - 17:33

Gubernur Andra Soni Optimis Tren Pertumbuhan Ekonomi Banten Berlanjut Positif

22 Mei 2026 - 20:24

Jabatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Diperpanjang, Benyamin: Pengukuhan Saja

21 Mei 2026 - 08:58

TP2DD Terbaik Wilayah Jawa-Bali, Tangsel Jadi Rujukan Digitalisasi Pajak Daerah

19 Mei 2026 - 14:36

Trending di Kota Tangerang Selatan