Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 26 Jan 2023 ·

Dinkes Kota Tangerang Siapkan 13.000 Dosis Vaksin Penguat Kedua


 Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, MM. Foto : Istimewa Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, MM. Foto : Istimewa

Kota Tangerang – Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten menyiapkan 13.000 dosis vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi penguat kedua atau suntikan keempat dengan sasaran warga usia 18 tahun ke atas mulai Selasa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni di Tangerang, Selasa, mengatakan untuk dosis vaksin COVID-19 penguat kedua ini telah disiapkan sejak pekan lalu.

“Adapun, dosis vaksin yang telah disiapkan untuk ‘booster’ (penguat) kedua ini baru hanya satu merek produk vaksin COVID-19 saja,” katanya.

Dia menjelaskan pemberian vaksin COVID-19 penguat kedua ini merupakan implementasi dari arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, vaksinasi penguat dosis kedua hanya diberikan terbatas untuk tenaga kesehatan (nakes) atau warga lanjut usia. Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin tersebut, cukup datang dan mengunjungi fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi COVID-19.

“Ini bisa untuk masyarakat umum, syaratnya umur lebih dari 18 tahun, terus jarak antara ‘booster’ pertama dan kedua enam bulan,” katanya.

Syarat penerima vaksin COVID-19 penguat kedua yakni sudah mendapatkan vaksin lengkap ditambah vaksin penguat dosis pertama, memiliki jarak enam bulan dari suntikan penguat pertama, warga berusia minimal 18 tahun, lansia dan mempunyai tiket untuk mendapatkan vaksin penguat di aplikasi Peduli Lindungi.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan penjelasan bahwa vaksinasi dosis penguat kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi.

Di Kota Tangerang, katanya, masyarakat bisa mendapatkan vaksin dosis tersebut di fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi, seperti di Puskesmas Cipondoh, Puskesmas Sukasari, Puskesmas Poris Plawad, Puskesmas Neglasari, Puskesmas Panunggangan Barat. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:11

Respon Cepat, Pemkot Tangerang Terjunkan Bantuan Logistik Kebakaran Asrama Polri Ciledug

16 April 2026 - 21:14

Sigap! BPBD Kota Tangerang Berhasil Padamkan Kebakaran Asrama Polri Ciledug

16 April 2026 - 20:06

Langkah Nyata Kota Antikorupsi, Pemkot Tangerang–Kejari Teken Kerja Sama Strategis  

15 April 2026 - 12:54

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal  

14 April 2026 - 22:22

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

14 April 2026 - 13:25

Trending di Kota Tangerang