Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 26 Jan 2023 ·

Dinkes Kota Tangerang Siapkan 13.000 Dosis Vaksin Penguat Kedua


 Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, MM. Foto : Istimewa Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, MM. Foto : Istimewa

Kota Tangerang – Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten menyiapkan 13.000 dosis vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi penguat kedua atau suntikan keempat dengan sasaran warga usia 18 tahun ke atas mulai Selasa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni di Tangerang, Selasa, mengatakan untuk dosis vaksin COVID-19 penguat kedua ini telah disiapkan sejak pekan lalu.

“Adapun, dosis vaksin yang telah disiapkan untuk ‘booster’ (penguat) kedua ini baru hanya satu merek produk vaksin COVID-19 saja,” katanya.

Dia menjelaskan pemberian vaksin COVID-19 penguat kedua ini merupakan implementasi dari arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, vaksinasi penguat dosis kedua hanya diberikan terbatas untuk tenaga kesehatan (nakes) atau warga lanjut usia. Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin tersebut, cukup datang dan mengunjungi fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi COVID-19.

“Ini bisa untuk masyarakat umum, syaratnya umur lebih dari 18 tahun, terus jarak antara ‘booster’ pertama dan kedua enam bulan,” katanya.

Syarat penerima vaksin COVID-19 penguat kedua yakni sudah mendapatkan vaksin lengkap ditambah vaksin penguat dosis pertama, memiliki jarak enam bulan dari suntikan penguat pertama, warga berusia minimal 18 tahun, lansia dan mempunyai tiket untuk mendapatkan vaksin penguat di aplikasi Peduli Lindungi.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan penjelasan bahwa vaksinasi dosis penguat kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi.

Di Kota Tangerang, katanya, masyarakat bisa mendapatkan vaksin dosis tersebut di fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi, seperti di Puskesmas Cipondoh, Puskesmas Sukasari, Puskesmas Poris Plawad, Puskesmas Neglasari, Puskesmas Panunggangan Barat. [red]

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Sachrudin Ajak Format AK Terus Menjadi Wadah Pembinaan Keluarga

3 September 2026 - 14:40

TPP PPPK Perkuat Kesejahteraan, Sachrudin: Penyemangat Kualitas Pelayanan   

3 September 2026 - 12:33

Apresiasi DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan  

2 September 2026 - 20:46

Tambah Tunjangan PPPK Hingga 15 Persen, Sachrudin: Komitmen Sejahterakan Aparatur

2 September 2026 - 19:06

Progres Perbaikan Ruas Jalan Iskandar Muda Kota Tangerang Capai 270 Meter

2 September 2026 - 17:15

Keren Jasa, Program CKG di Kota Tangerang Lampaui Target Nasional

1 September 2026 - 19:31

Trending di Kota Tangerang