Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 20 Mei 2026 ·

Dindik Kota Tangerang Tetapkan Pembagian Wilayah Jalur Domisili SPMB 2026


 Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menuturkan, Pemkot Tangerang telah resmi menetapkan pembagian wilayah untuk jalur domisili wilayah pada SPMB 2026.

Pemkot Tangerang memastikan pembagian wilayah ditetapkan berdasarkan prinsip jarak rumah ke sekolah tanpa mengabaikan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan.

Hal ini dinilai dapat memudahkan calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang dekat dari tempat tinggal masing-masing.

“Kami sudah menentukan ada tiga pembagian wilayah domisili dalam pelaksanaan SPMB mendatang. Pembagian wilayah domisili ini dirancang agar orang tua atau wali yang akan mendaftarkan anaknya tidak perlu bingung lagi memiliki sekolah yang terdekat serta meminimalkan adanya penumpukan pendaftar di satu sekolah tertentu,” ujar Wahyudi, Rabu (20/5/26).

Di sisi lain, Pemkot Tangerang telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026. Berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah disosialisasikan, jalur domisili wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang akan dilaksanakan pada 12-13 Juni 2026 (SD) dan 26-27 Juni 2026 (SMP).

”Kami mengimbau kepada semua orang tua atau wali bisa memperhatikan pembagian wilayah yang telah ditentukan sehingga bisa langsung melakukan persiapan sampai memiiki sekolah yang sesuai dengan wilayah domisili khusus yang memilih jalur domisili,” tambahnya.

Berikut pembagian wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang:

1. Wilayah 1

– Kecamatan Larangan

– Kecamatan Karang Tengah

– Kecamatan Ciledug

– Kecamatan Pinang

– Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong (Cipondoh)

2. Wilayah 2

– Kecamatan Tangerang

– Kecamatan Cipondoh

– Kecamatan Batuceper

– Kecamatan Benda

– Kecamatan Neglasari

3. Wilayah 3

– Kecamatan Periuk

– Kecamatan Karawaci

– Kecamatan Cibodas

– Kecamatan Jatiuwung

[red]

Artikel ini telah dibaca 258 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Tangerang Gencarkan Normalisasi

22 September 2026 - 15:46

Bangga, 58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

21 September 2026 - 19:21

Jaga Air Baku, Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Normalisasi Sungai Cisadane

21 September 2026 - 18:34

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Normalisasi Kali Ledug Tuntas Sesuai Target

21 September 2026 - 17:03

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Sachrudin: Aparat di Wilayah Harus Gercep

21 September 2026 - 16:12

Sasar Pesantren yang Belum Terjangkau MBG, PW MPI Banten Gelar Makan Bahagia Gratis

20 September 2026 - 17:02

Trending di Kota Tangerang