Kota Tangerang – Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui Surat Nomor B/5527/400.3.5/IX/ 2024 tertanggal 26 September 2024 menyampaikan Pemberitahuan kepada seluruh Kepala SD dan Kepala SMP Negeri dan Swasta se-Kota Tangerang, terkait dengan akan dilakukan kaji ulang kegiatan ISLAH ( Infaq, Sedekah dari Sekolah) yang merupakan program inisiatif MUI Kota Tangerang.
“Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan adanya beberapa masukan terkait dengan kegiatan ISLAH ( Infaq, Sedekah dari Sekolah) yang merupakan program MUI Kota Tangerang, maka kegiatan tersebut akan dikaji ulang kembali,” Tulis isi surat berkop Dinas Pendidikan tersebut.
Selain melakukan kaji ulang terhadap program tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga menegaskan untuk menghentikan seluruh kegiatan ISLAH tersebut.
“Berkenan dengan hal diatas, maka dengan ini kepada Bapak,/Ibu Kepala SD dan Kepala SMP baik Negeri maupun Swasta agar menghentikan kegiatan ISLAH ( Infaq, Sedekah dari Sekolah) sampai adanya informasi lebih lanjut,” lanjutan isi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Drs. H. Jamaluddin.,M.Pd