Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) perbaikan dari tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dalam bentuk uang maupun barang.
Berdasarkan Pengumuman KPU Kota Tangerang Nomor 1901/PL.02.5-Pu/3671/2024 tentang hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) perbaikan pada Selasa (26/11/2024).
Inilah daftar Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Ketiga Pasangan Calon sebagai Berikut;

[red]










