Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Nasional · 25 Jul 2025 ·

Citizenry Banten Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten


 Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten saat menggelar aksi simpatik Didepan Gedung Kejaksaan Agung RI Menuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: ist Perbesar

Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten saat menggelar aksi simpatik Didepan Gedung Kejaksaan Agung RI Menuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: ist

Jakarta – Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten menggelar aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung RI menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang diduga dilakukan oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Periode 2022-2024 Al Muktabar senilai Rp.39 Milyar Rupiah.

Berdasarkan pantauan dilapangan aksi yang dilakukan didepan gedung Kejaksaan Agung tersebut dimulai pada pukul 15.00 WIB berlangsung secara tertib. Peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi BPO Rp39 Milyar Mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar,”.

Koordinator Citizenry Banten Fale Wali mengatakan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada kejaksaan Agung yang telah memerintahkan Kejati Banten mengusut tuntas kasus tersebut.

“Aksi Kami sebagai bentuk apresiasi kepada JamPidsus Kejagung yang telah melimpahkan berkas ke Kejati Banten untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Pengelolaan BPO oleh Mantan Pj Gubernur Banten, dan sudah dimulai proses penyelidikan melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT 09/M.6/Fd.1/01/2025,” Ungkap Fale.

Fale menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus BPO tersebut, dan berharap hasil penyelidikan dan gelar perkara, Kejaksaan Tinggi Banten segera menetapkan Tersangka.

“Kami akan kawal terus, ini menyangkut duit rakyat Banten yang harusnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan masuk kantong Penjabat, kami percaya kejaksaan segera tetapkan tersangka” Tegasnya.

Aksi hari ini menurut Fale merupakan langkah awal pihaknya mengawal kasus tersebut, dan akan ada aksi lanjutan untuk terus mendukung Kejaksaan.

“Insyaallah Kita gelar setiap Jum’at, sebagai bentuk dukungan kepada Kejagung,” Tandasnya. [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco Ahmad Jenguk dan Doakan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

7 November 2025 - 19:33

Diresmikan Presiden, Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara 

6 November 2025 - 18:55

Sempat Unggul, Indonesia U-17 Tumbang 1-3 Saat Lawan Zambia U-17

5 November 2025 - 01:00

Waduh, Gubernur Kena Operasi Tangkap Tangan KPK

3 November 2025 - 19:11

Gubernur Andra Soni: Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif Efisien 

23 Oktober 2025 - 23:11

Mitsubishi Electric Dorong Prinsip Keberlanjutan Sebagai Kunci Ketahanan Industri Menuju Smart Industry 4.0

22 Oktober 2025 - 14:19

Trending di Nasional