Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 12 Feb 2026 ·

Cisadane Tercemar, Besok Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Bakal Sambangi Gedung KLH


 Seruan Aksi KALUNG Desak KLH Pidanakan Pencemar Sungai Cisadane. Foto: Ist Perbesar

Seruan Aksi KALUNG Desak KLH Pidanakan Pencemar Sungai Cisadane. Foto: Ist

Kota Tangerang – Para pegiat lingkungan hidup Tangerang yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) bakal menggelar aksi simpatik didepan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Jum’at (13/02/2026) besok, dengan agenda aksi mendesak KLH segera tangkap dan tetapkan tersangka atas Pencemaran sungai Cisadane tersebut serta segera dilakukannya Restorasi.

“Berdasarkan Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2009 (UU PPLH), industri pestisida selaku pengguna Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang timbul tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan. Pihak industri wajib mendanai restorasi sungai seketika,” Jelas Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus, Kamis (12/02/2026)

Selain Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) diatas, Ade juga menegaskan bahwa telah terjadi Pelanggaran Hak Konstitusional Atas Air.

“Pencemaran ini melanggar UUD 1945 Pasal 28H dan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, di mana hak rakyat atas air bersih harus diprioritaskan di atas kepentingan industri,” Sambungnya.

Bukan tanpa alasan, Ade merasa geram karena selama ini komunitas peduli Sungai bersama sejumlah relawan mewakafkan waktunya untuk melakukan konservasi Sungai Cisadane.

“Sedih, kesal dan geram kita, setiap hari kawan-kawan dan relawan bersihkan sampah dan lakukan patroli limbah guna memastikan agar biota air Cisadane terjaga, setiap minggu tidak  kurang dari 20 ton berbagai jenis ikan kita tebar di Sungai Cisadane, kini seluruh ikan di Cisadane habis jadi bangkai dalam waktu yang singkat,” tuturnya.

Selain matinya jutaan ikan, Ade juga khawatir potensi dampak panjang pada kesehatan masyarakat khususnya kanker kulit dan kanker usus.

“Ini soal serius, bukan hanya soal matinya jutaan ikan, ini soal kesehatan masyarakat akibat tercemarnya air baku sumber kehidupan masyarakat Tangerang Raya,” Tegasnya.

Untuk itu, Kalung bersikeras menyatakan sikap tegas mendesak KLH untuk segera mengusut tuntas kasus tercemarnya sungai Cisadane tersebut.

“Inikan sudah jelas, sumber pencemarnya sudah kita ketahui bersama, dampaknya juga terlihat dengan mata telanjang bahwa jutaan ikan di Cisadane jadi bangkai, tapi kok kita belom lihat Gakkum KLH tampil garang seperti yang sudah-sudah, turun kelapangan menetapkan tersangka?” Tambahnya.

Kalung bertekad untuk terus mengawal kasus tercemarnya sungai Cisadane tersebut seraya optimis dan percaya sepenuhnya KLH bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami optimis dan percaya KLH bakal segera tetapkan tersangka, karena yang sudah-sudah, Pak Menteri LH dan Gakkum KLH ini sigap dan tegas lakukan penyegelan sejumlah pabrik dan sudah beberapa jadi Tersangka,” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Cup 2026 Bergulir, Sachrudin Gaspol Jadikan Tangerang Magnet Sport Tourism  

3 April 2026 - 19:14

Sabet Dua Penghargaan dari BKKBN, Wali Kota: Bangga Kencana Harus Semakin Berdampak

1 April 2026 - 21:48

Pemkot Tangerang Siap Laksanakan WFH, Pelayanan Publik Tetap Optimal

1 April 2026 - 19:05

Kunspek Komisi VIII DPR RI, Kualitas DTSEN Kota Tangerang Diapresiasi

1 April 2026 - 17:37

Sampaikan LKPJ 2025, Sachrudin Soroti Dampak Positif 3G dan Kekuatan Pentahelix 

31 Maret 2026 - 18:40

LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Sachrudin Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas 

30 Maret 2026 - 19:03

Trending di Kota Tangerang