Artikel – Swasembada menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti sebagai usaha untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Usaha yang dimaksud meliputi berbagai macam fokus kegiatan, umumnya digunakan untuk mendeskripsikan ikhtiar sebuah negara dalam mencukupi kebutuhan pangan warga bangsanya.
Sehingga dalam konteks ini swasembada pangan dapat diartikan sebagai kemandirian sebuah negara untuk memenuhi kebutuhan primer warganya, seperti dalam bentuk implementasi program kawasan sentra produksi pangan (food estate) untuk komoditas tanaman padi, kentang, umbi-umbian, kedelai, jagung, cabai, kacang tanah dan lainnya.
Rizki Rahmawati, (2022) menyebutkan bahwa di Tahun 1984 Indonesia pernah mencapai pada kondisi swasembada pangan, setelah hampir sekitar 5 tahun sebelumnya mempersiapkan kondisi ini. Saat itu dikenal dengan nama Revolusi Hijau pada Program pelita IV (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
Saat ini melalui Asta Cita-nya Presiden Republik Indonesia ke 8, Prabowo Subianto mencoba untuk membangun Indonesia menjadi negara yang kuat, berbasis pada ketahanan pangan dan energi berkelanjutan. Belum terlambat jika Indonesia mengambil langkah strategis ini, dengan teknologi kontemporer yang jauh lebih maju dibandingkan masa lalu, Indonesia dapat melakukan percepatan untuk mencapai swasembada ini, khususnya swasembada pangan.
Dalam konteks implementasi program strategis Swasembada Pangan, salah satu unsur pokok struktur organik Pemerintah Indonesia yang dapat digerakan ialah dengan mengoptimalkan peran dan fungsi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Hal ini berdasarkan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI, pada pasal 20 (2) disebutkan bahwa “Penggunaan kekuatan TNI dalam rangka melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP), dilakukan untuk kepentingan pertahanan negara dan/atau dalam rangka mendukung kepentingan nasional.
Eva.P Hasanah (2023) dalam artikelnya menyebutkan bahwa ketahanan pangan memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap stabilitas nasional. Gangguan pada ketahanan pangan seperti kenaikan harga kebutuhan beras/bahan pokok pada saat krisis ekonomi, telah terbukti memicu potensi kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas ketahanan nasional.
Selain itu Aliereza, n.d.(2022) dalam sebuah penelitiannya di Iran menyebutkan bahwa ketimpangan per kapita masyarakat tidak mencukupi, dampaknya terhadap ketahanan nasional akan muncul. Ketahanan nasional merupakan konsep yang kompleks dan ambigu yang muncul setelah Perang Dunia II dan kini justru berkembang menjadi sangat penting di semua negara di dunia.
Salah satu faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah ketahanan pangan. Dari beberapa rujukan literasi tersebut semakin menguatkan posisi strategis institusi TNI sebagai faktor utama menjaga stabilitas ketahanan nasional (khususnya menjalankan Fungsi OMSP dan perannya dalam melaksanakan dan mendukung program swasembada pangan atau dalam artikulasi lain menjaga ketahanan pangan.
Lebih lanjut peran, fungsi, dan kedudukan TNI dapat dilakukan melalui pembinaan teritorial, membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus pemberdayaan masyarakat (dalam makna yang lebih luas), dan berkontribusi aktif pada pembangunan daerah, sesuai dengan slogannya yaitu TNI Manunggal Rakyat.
Sangat disadari bahwa pada kondisi eksisting tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia khususnya TNI sangatlah besar, kemajuan dunia teknologi yang digunakan dalam pengembangan peralatan tempur semakin tumbuh dengan pesat selain juga keterbatasan negara-negara lain dalam menguasai dan memiliki komoditi pangan sebagai kebutuhan primer warga bangsanya.
Melihat situasi dan kondisi ini, TNI tentunya perlu terus membongkar dan mengembangkan pemikiran-pemikiran cerdas dan kritisnya guna meningkatkan kemampuannya baik dalam bidang militer ataupun non militer.
TNI perlu melakukan upaya-upaya penguatan kolaborasi dengan lembaga lain termasuk dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, hal ini tentu menjadi keyword untuk meningkatkan efektivitas TNI dalam menjalankan peran dan fungsinya di dalam negeri pada situasi masa damai. Modernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit juga perlu menjadi prioritas untuk mendukung profesionalisme TNI.
Dengan demikian, TNI dapat terus berkontribusi dalam menjaga keamanan nasional, termasuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta upayanya memajukan kesejahteraan umum.
Hal ini seiring dengan relatif semakin bertambahnya alokasi anggaran untuk pertahanan dan keamanan dalam postur APBN kita, dapat dilihat pada Tabel 1 tentang pergerakan anggaran pertahanan dan keamanan dari tahun 2022-2025 di bawah ini. (Kementerian Keuangan, 2024).
Andiansyah et al (2024) mengatakan anggaran ini didasarkan alokasi pengeluaran untuk perbaikan manajemen diikuti oleh belanja modernisasi alutsista dan sarana prasarana pertahanan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia melalui siaran pers-nya No. HM.4.6/324/SET.M.EKON.3/09/2023 tanggal 04 September 2023 menyebutkan secara historical terjadi pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dalam satu dekade terakhir di negara-negara ASEAN, pertumbuhan ekonomi yang terjadi ada dikisaran rata-rata 4%-5%.
Lebih jauh kondisi ini memang memberikan dampak bagi tumbuhnya kesadaran pemikiran untuk menjaga kawasan ini agar tetap selalu aman dan stabil, pemikiran ini memberikan dorongan naluriah pada seluruh negara anggota ASEAN untuk dapat menambah anggarannya dalam sektor pertahanan dan keamanan (Dillon & Dillon, 1997), walaupun sebenarnya kondisi ini tidak selalu membawa dampak baik, terutama pada sisi negatif dari perlombaan pembelian alutsista(alat utama sistem senjata) antar negara.
Kembali dalam mensikapi kebijakan strategis Asta Cita Presiden Prabowo Subianto 2024-2029, khususnya Asta Cita ke 2, dimana presiden dan wakil presiden terpilih (Prabowo-Gibran) menempatkan Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara bersamaan dengan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air dan ekonomi kreatif.
Statement ini menegaskan di bawah kepemimpinannya, Prabowo ingin mengembalikan Bangsa Indonesia sebagai negara yang kuat dan berdaulat. Upaya untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian bangsa salah satunya dengan menguasai sektor krusial yang menyangkut pilar utama kehidupan masyarakat, seperti sektor pangan dan energi. Dukungan anggaran juga diberikan untuk mewujudkan visi-misi ini.
Dalam penjelasan Visi & Misinya, Presiden Prabowo akan memfokuskan swasembada pangan ini melalui berbagai macam kebijakan diantaranya perbaikan kesejahteraan petani, revitalisasi hutan rusak dengan skema PPPP (public private people partnership), menjamin harga produksi pangan di pasar, menjamin ketersediaan pupuk, mekanisasi pertanian, memperbaiki tata kelola rantai nilai hasil pertanian, kedaulatan pangan berbasis protein hasil perikanan laut, mengembalikan tata kelola sumberdaya negara yang berkelanjutan sesuai amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945, dll (Prabowo & Gibran, 2024).
Sungguh jika semua ini berproses dan mendapat dukungan penuh dari segenap elemen bangsa termasuk TNI didalamnya, maka harapan Indonesia menjadi bangsa yang besar dan kuat, mandiri secara pangan dan energi dapat terwujud.
Jadi dalam konteks menjaga kedaulatan dan ketahanan negara, apa yang dilakukan oleh TNI selain menangkal dan menindak segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara serta memelihara keamanan dan ketertiban negara, dalam keadaan non perang (damai) salah satu tugasnya adalah membantu pemerintah melaksanaan program pembangunan nasional (swasembada pangan) termasuk berkolaborasi dengan elemen pemerintah di daerah, dan tetap tunduk pada hukum dan supremasi sipil (Pasal 30 UUD 1945 dan UU No.34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) (Pemerintah Indonesia, n.d.2004).
Jaya selalu Tentara Nasional Indonesia….!!!
Refferences :
Aliereza, Y. Z. dan. (n.d.). System Dynamics Analysis of the Impact of Selected Food Security Factors
on National Security 256–288.
Andiansyah, M. (2024). Analisis Tren Belanja Pertahanan dalam Memberikan Dampak terhadap
Kemandirian Industri Pertahanan (Vol. 7, Issue 2, pp. 437–445).
Dillon, D. R., & Dillon, D. R. (1997). The US Army War College Quarterly : Parameters Contemporary
Security Challenges in Southeast Asia Contemporary Security Challenges in Southeast Asia.
27(1). https://doi.org/10.55540/0031-1723.1810.This
Kementerian Keuangan. (2024). Buku Informasi APBN TA 2024: Mempercepat Transformasi Ekonomi
yang Inklusif dan Berkelanjutan. Publikasi Kemenkeu RI, 1, 1–54.
https://anggaran.kemenkeu.go.id/api/Medias/454fb34d-dd52-4edf-a6cc-e443f06fe44f
Pemerintah Indonesia. (n.d.). Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
(TNI).
Prabowo, & Gibran, R. (2024). 1276-Visi-Misi-Indonesia-Maju-2024-Final.
Rizki Rahmawati. (2022). Repelita : Sejarah Pembangunan Di Era Orde Baru. Etnohistori, Volume 9(2).
Penulis : Dr. Bambang Kurniawan (Akademisi Universitas Yuppentek Indonesia – Tangerang)