Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kabupaten Tangerang · 13 Jul 2023 ·

Bupati Zaki Sampaikan Penjelasan Dua Raperda Pada Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang


 Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menyampaikan Penjelasan dua buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Foto: istimewa Perbesar

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menyampaikan Penjelasan dua buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Foto: istimewa

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera membahas dan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menyangkut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

“Mudah-mudahan dua raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki usai menyampaikan dua Raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/23).

Menurut Zaki, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari perda sebelumnya. Perda ini merupakan penggabungan dari beberapa perda yang dijadikan menjadi satu.

Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi,” katanya.

Sedangkan untuk Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.

“Kenapa Raperda ini dirasa penting terutama untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 km. Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan,” jelasnya. [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antusias Sambut Program Sekolah Gratis, Ribuan Warga Balaraja Padati Kampanye Andra Soni dan Maesyal Rasyid

5 Oktober 2024 - 14:02

Gerebeg Kampung, Program Sekolah Gratis Andra Soni Jadi Harapan Masyarakat

26 September 2024 - 17:18

Wujudkan Hidup Berkualitas dengan Aksesibilitas, Menhub Resmikan Konsep ’10 Minutes City’ Citra Raya Tangerang

19 September 2024 - 16:03

MoU Antara Panwaslu Kecamatan Rajeg dan Pemuda Muhammadiyah: Sinergitas dalam Pengawasan Partisipatif

30 Agustus 2024 - 18:25

Ade Awaludin: Andra-Dimyati dan Maesyal-Intan Kolaborasi Ideal Wujudkan Banten Maju, Tangerang Lebih Gemilang

30 Agustus 2024 - 09:48

Dikawal Zaki, Akhirnya Golkar Usung Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah di Pilkada Kabupaten Tangerang

25 Agustus 2024 - 22:52

Trending di Kabupaten Tangerang