Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kabupaten Tangerang · 26 Agu 2026 ·

Bupati Tangerang Terima Kunjungan Komisi VII DPR RI, Kunjungi Kawasan Industri Cikupa Mas


 Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menerima Kunjungan Komisi VII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa. Foto: Ist Perbesar

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menerima Kunjungan Komisi VII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa. Foto: Ist

Kabupaten Tangerang,– Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menerima Kunjungan Komisi VII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Rabu (26/8/26).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa kunjungan Komisi VII DPR RI tersebut dilakukan untuk mendengarkan dan melihat secara langsung berbagai kondisi, masukan, serta aspirasi dari pelaku usaha dan pemerintah paerah terkait aktivitas kawasan industri, termasuk hubungan antara perusahaan dengan pemerintah daerah serta masyarakat di sekitar kawasan.

“Komisi VII ingin mendengarkan langsung terkait dengan keberadaan aktivitas kawasan industri yang ada di Kawasan Industri Cikupa Mas. Yang kedua, dalam rangka menampung usulan-usulan dari pengusaha maupun dari pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi untuk membuat regulasi terkait dengan industri, supaya memberikan kenyamanan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Lanjut dia, kunjungan kerja Komisi VII DPR RI tersebut diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan yang menjadi bahan penyempurnaan RUU tentang Kawasan Industri, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan kawasan industri yang produktif, aman, dan berkelanjutan.

“Selain regulasi kawasan industri, salah satu hal yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan adalah optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR),” imbuhnya

Menurut dia, program CSR perusahaan perlu diarahkan agar lebih produktif dan tepat sasaran serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan industri. Untuk itu, koordinasi dan pelaporan program CSR kepada pemerintah daerah dinilai penting agar program yang dilaksanakan dapat terdata dan memberikan manfaat yang lebih besar.

“Bukan kurang. Masih banyak yang tidak melaporkan kepada kita, ada program apa saja. Harusnya mereka melaporkan kepada kita program yang mereka jalankan, salah satunya CSR,” jelasnya.

Bupati menambahkan, Pemkab Tangerang dapat mendorong penguatan peran forum CSR sebagai wadah koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan adanya forum tersebut, berbagai program CSR dapat tercatat, terkoordinasi, dan dipublikasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat sekitar.

“Yang penting koordinasi. Mereka harus berbicara dengan kita sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menekankan aspek kondusivitas kawasan industri, termasuk potensi premanisme. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan terkait praktik premanisme di Kawasan Industri Cikupa Mas. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan industri.

“Sampai sekarang khusus di sini tidak pernah ada laporan. Kita akan terus mengikuti perkembangan ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik oleh perusahaan maupun karyawan, termasuk masyarakat sekitar,” tandasnya.

Usai melakukan dialog dan menyerap berbagai masukan dari pelaku usaha, Bupati Tangerang bersama jajaran Komisi VII DPR RI melanjutkan kegiatan dengan meninjau salah satu pabrik yang berada di Kawasan Industri Cikupa Mas.

Bupati dan rombongan Komisi VII DPR RI juga meninjau aktivitas produksi pabrik yang bergerak di bidang pembuatan busa (foam) yang digunakan sebagai bahan untuk berbagai produk, di antaranya kasur, sofa, dan kebutuhan furnitur lainnya.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan untuk melihat secara langsung aktivitas industri di lapangan, mulai dari proses produksi hingga kondisi lingkungan kerja. Kegiatan tersebut sekaligus memberikan gambaran nyata kepada Komisi VII DPR RI mengenai aktivitas dan dinamika industri yang ada di Kabupaten Tangerang sebagai salah satu kawasan industri penting di Provinsi Banten.[red]

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Intan Ajak Warga Teladani Nabi Besar Muhammad SAW

25 Agustus 2026 - 17:47

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya

24 Agustus 2026 - 11:29

Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

23 Agustus 2026 - 20:20

Pekan Raya Balaraja Kedua Resmi Dibuka, Bupati Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM

22 Agustus 2026 - 21:21

Green Belt Mangrove, Upaya Mitigasi Megathrust dan Tsunami Berbasis Ekosistem

22 Agustus 2026 - 06:02

Dukung Gerakan 2 Milyar Pohon, Aktivis Tanam 10.000 Mangrove di Pesisir Utara Tangerang 

21 Agustus 2026 - 07:50

Trending di Kabupaten Tangerang