Serang – Setelah satu tahun menjabat, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 12 Mei 2023 Besok.
Setelah DPRD Banten mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri dimana salah satunya adalah Al Muktabar, namun hingga saat ini keputusan akhir siapa orang yang akan menjabat orang nomor satu di Banten tersebut masih teka-teki dan menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.
Mantan Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki berharap penjabat selanjutnya bisa lebih komunikasi, tidak anti kritik hingga lebih dewasa dalam memimpin.
“Ke depan Pj Gubernur Banten harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Apalagi kita menghadapi pemilu tahun depan. Maka Pj Gubernur menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya,” ujar Ruki, kepada sejumlah awak media di Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (7/5/2023) lalu.
Namun hingga Rabu (10/5) siang penjabat Gubernur Banten mengaku belum menerima surat undangan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri untuk perpanjangan masa jabatan tersebut. Meski begitu Al Muktabar mengaku saat dan patuh akan aturan yang berlaku.
“Kan saya sudah bilang saya ini akan Apartur Sipil Negara. ASN itu siap ditempatkan di mana saja dan penugasan apapun,” ujar Al Muktabar.
Sebagai ASN, lanjut Al Muktabar dirinya hanya menunggu apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat melalui Mendagri. Karena dalam ketentuan ASP sebagian abdi negara harus siap di manapun dan kapanpun ditugaskan.
“Jadi ya saya menunggu saja. Saya siap ditempatkan dimana saja. Kalau diundang besok saya siap, diundang sekarang juga siap. Undangan itu kan posisi penempatan. Saya itu memposisikan orang yang ditempatkan,” katanya.
Sedangkan saat ditanya apabila yang dipilih selain dirinya, Al Muktabar mengaku akan legowo. Dirinya mengaku akan menjalankan tugas yang dibebankan oleh atasan apapun jabatannya.
“Aduh, saya udah bilang, saya ini kan ASN. Jadi saya siap ditempatkan dimana saja dan dan diposisi apapun,” ucapnya.
Untuk diketahui pada awal April lalu, pimpinan DPRD telah mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten kepada Presiden Joko Widodo. Ketiganya yakni Agus Sudrajat yang menjabat sebagai Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lembaga Adminstrasi Negara (LAN), Sugeng Hariyono yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri dan Al Muktabar yang merupakan Sekda provinsi Banten.