Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan serius tangani pemberantasan praktik judi online khususnya dilingkup Pegawai Pemkot Tangsel.
Selain akan memeriksa riwayat rekening ASN, Pemkot Tangerang Selatan juga akan melakukan sidak secara berkala saat jam kerja.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pemeriksaan riwayat transaksi rekening ASN. Selain itu kami juga akan melakukan sidak secara berkala saat di jam kerja,” Ungkap Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie kepada awak media, Kota Tangsel, Sabtu (29/6/2024).
Bang Ben juga akan membentuk tim IT yang khusus melakukan pelacakan situs yang berpotensi digunakan para ASN bermain judi online.
“Kami juga sudah membentuk tim IT, untuk melakukan pelacakan guna mendeteksi situs yang berpotensi digunakan untuk bermain judi online oleh ASN,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara tegas akan memberantas praktik judi online dengan membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.
“Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas,” ungkap Jokowi dikutip pada Sabtu (15/6/2024). [red]