Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mencabut status darurat bencana kebakaran TPA Rawa Kucing per hari ini, 2 November 2023.
Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Mualim mengatakan didalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) disebutkan penetapan daerah darurat bencana berlakunya sampai tanggal 02 November dan berdasarkan kajian dari BPBD Kota Tangerang bahwa kondisi terkini TPA Rawa Kucing pun telah normal.
“berdasarkan kajian dari BPBD kondisi TPA sudah normal. Maka secara otomatis status Darurat Bencana Daerahnya berakhir,” ujar Mualim, Kamis (02/11/2023).
“Kami tinggal menangani asap-asap yang masih muncul, meski sudah tidak terlalu pekat,” ujarnya.
Ke depannya, dia melanjutkan, BPBD Kota Tangerang merekomendasikan adanya hidrant dan jalur evakuasi serta pemadaman api di TPA Rawakucing untuk mencegah kebakaran meluas seperti sebelumnya. Terkait kondisi pengungsi, Maryono mengatakan, ini menjadi ramah dinas sosial.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menetapkan status kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, menjadi darurat bencana daerah sejak tanggal 21 Oktober hingga 01 November 2023. [Fale/Bule]













