Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 2 Nov 2023 ·

Berangsur Normal, Status Darurat Bencana TPA Rawa Kucing Resmi Dicabut


 Para Ksatria Biru BPBD Kota Tangerang saat Melakukan Pemadaman TPA Rawa Kucing, Neglasari Kota Tangerang. Foto: Ist Perbesar

Para Ksatria Biru BPBD Kota Tangerang saat Melakukan Pemadaman TPA Rawa Kucing, Neglasari Kota Tangerang. Foto: Ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mencabut status darurat bencana kebakaran TPA Rawa Kucing per hari ini, 2 November 2023.

Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Mualim mengatakan didalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) disebutkan penetapan daerah darurat bencana berlakunya sampai tanggal 02 November dan berdasarkan kajian dari BPBD Kota Tangerang bahwa kondisi terkini TPA Rawa Kucing pun telah normal.

“berdasarkan kajian dari BPBD kondisi TPA sudah normal. Maka secara otomatis status Darurat Bencana Daerahnya berakhir,” ujar Mualim, Kamis (02/11/2023).

Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan membenarkan bahwa status darurat bencana tersebut telah dicabut menjadi normal.
 “”Iya betul (status darurat bencana) TPA Rawakucing resmi dicabut menjadi normal,” ujarnya singkat, Kamis (02/11/2023).
Menurut Maryono BPBD Kota Tangerang telah melaporkan kajian ini ke wali kota Tangerang dan wakil wali kota Tangerang pada Rabu (1/11/2023) kemarin.
Nantinya setelah status darurat bencana dicabut, dia melanjutkan, langkah BPBD Kota Tangerang selanjutnya akan melakukan pengawasan TPA Rawakucing selama tujuh hari ke depan. Sehingga, jika ada indikasi kebakaran bisa tertangani dengan maksimal.

“Kami tinggal menangani asap-asap yang masih muncul, meski sudah tidak terlalu pekat,” ujarnya.

Ke depannya, dia melanjutkan, BPBD Kota Tangerang merekomendasikan adanya hidrant dan jalur evakuasi serta pemadaman api di TPA Rawakucing untuk mencegah kebakaran meluas seperti sebelumnya. Terkait kondisi pengungsi, Maryono mengatakan, ini menjadi ramah dinas sosial.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menetapkan status kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, menjadi darurat bencana daerah sejak tanggal 21 Oktober hingga 01 November 2023. [Fale/Bule]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polemik Wacana ‘Lokalisasi Miras dan Prostitusi’, DPRD Minta Pemkot Hati-hati, Aktivis Tegas Menolak

16 Januari 2026 - 10:23

Dirut Perumda Pasar Pastikan Kenyamanan Pengunjung Saat Berbelanja di Pasar Anyar Kota Tangerang

15 Januari 2026 - 08:09

Mengenal Filosofi di Balik Logo HUT ke-33 Kota Tangerang

14 Januari 2026 - 18:27

Pemkot Tangerang Launching Logo HUT ke-33 Kota Tangerang, Bersama Melayani Tanpa Henti

14 Januari 2026 - 18:20

Wali Kota Sachrudin Lepas 100 ASN Purna Tugas, Pastikan Hak Pensiun Terpenuhi

14 Januari 2026 - 14:51

Upaya Tekan Pengangguran, Disnaker Kota Tangerang Gandeng PT Bumi Berkah Boga Gelar Rekrutmen Massal

13 Januari 2026 - 20:56

Trending di Kota Tangerang