Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 2 Nov 2023 ·

Berangsur Normal, Status Darurat Bencana TPA Rawa Kucing Resmi Dicabut


 Para Ksatria Biru BPBD Kota Tangerang saat Melakukan Pemadaman TPA Rawa Kucing, Neglasari Kota Tangerang. Foto: Ist Perbesar

Para Ksatria Biru BPBD Kota Tangerang saat Melakukan Pemadaman TPA Rawa Kucing, Neglasari Kota Tangerang. Foto: Ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mencabut status darurat bencana kebakaran TPA Rawa Kucing per hari ini, 2 November 2023.

Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Mualim mengatakan didalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) disebutkan penetapan daerah darurat bencana berlakunya sampai tanggal 02 November dan berdasarkan kajian dari BPBD Kota Tangerang bahwa kondisi terkini TPA Rawa Kucing pun telah normal.

“berdasarkan kajian dari BPBD kondisi TPA sudah normal. Maka secara otomatis status Darurat Bencana Daerahnya berakhir,” ujar Mualim, Kamis (02/11/2023).

Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan membenarkan bahwa status darurat bencana tersebut telah dicabut menjadi normal.
 “”Iya betul (status darurat bencana) TPA Rawakucing resmi dicabut menjadi normal,” ujarnya singkat, Kamis (02/11/2023).
Menurut Maryono BPBD Kota Tangerang telah melaporkan kajian ini ke wali kota Tangerang dan wakil wali kota Tangerang pada Rabu (1/11/2023) kemarin.
Nantinya setelah status darurat bencana dicabut, dia melanjutkan, langkah BPBD Kota Tangerang selanjutnya akan melakukan pengawasan TPA Rawakucing selama tujuh hari ke depan. Sehingga, jika ada indikasi kebakaran bisa tertangani dengan maksimal.

“Kami tinggal menangani asap-asap yang masih muncul, meski sudah tidak terlalu pekat,” ujarnya.

Ke depannya, dia melanjutkan, BPBD Kota Tangerang merekomendasikan adanya hidrant dan jalur evakuasi serta pemadaman api di TPA Rawakucing untuk mencegah kebakaran meluas seperti sebelumnya. Terkait kondisi pengungsi, Maryono mengatakan, ini menjadi ramah dinas sosial.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menetapkan status kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, menjadi darurat bencana daerah sejak tanggal 21 Oktober hingga 01 November 2023. [Fale/Bule]

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Sachrudin Ajak Format AK Terus Menjadi Wadah Pembinaan Keluarga

3 September 2026 - 14:40

TPP PPPK Perkuat Kesejahteraan, Sachrudin: Penyemangat Kualitas Pelayanan   

3 September 2026 - 12:33

Apresiasi DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan  

2 September 2026 - 20:46

Tambah Tunjangan PPPK Hingga 15 Persen, Sachrudin: Komitmen Sejahterakan Aparatur

2 September 2026 - 19:06

Progres Perbaikan Ruas Jalan Iskandar Muda Kota Tangerang Capai 270 Meter

2 September 2026 - 17:15

Keren Jasa, Program CKG di Kota Tangerang Lampaui Target Nasional

1 September 2026 - 19:31

Trending di Kota Tangerang