Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 31 Jul 2026 ·

Belanja BBM dan Servis Kendaraan Jadi Temuan BPK, Aktivis Minta APH Periksa PPTK DLH Kota Tangerang


 Truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Berplat nomor B 5053 COQ kedepatan patah as di Jalan Raya Gatot Subroto. Foto: TangerangPos Perbesar

Truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Berplat nomor B 5053 COQ kedepatan patah as di Jalan Raya Gatot Subroto. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bahwa realisasi belanja BBM dan pelumas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp7,07 miliar.

Dari hasil pemeriksaan auditor BPK bahwa nilai transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar Rp5,81 miliar dan terdapat selisih kelebihan pembayaran sebesar Rp557.982.270.

Bedasarkan informasi yang dihimpun, Kelebihan pembayaran tersebut telah disetorkan kembali ke kas daerah pada 12 Mei 2026 selama proses pemeriksaan berlangsung.

PDTT Inspektorat 

Meskipun telah dikembalikan, Inspektorat Kota Tangerang diketahui juga tengah melakukan Pemeriksaan Pendahuluan atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas realisasi belanja BBM dan Belanja Pemeliharaan kendaraan operasional jabatan dan lapangan tahun anggaran 2025 dan realisasi bulan Januari sampai dengan Mei Tahun 2026.

Diketahui bahwa Pemeriksaan PDTT oleh Inspektorat dilakukan selama 9 hari dari tanggal 18 hingga 30 Juni 2026.

Aktivis Desak APH Periksa PA dan PPTK DLH Kota Tangerang 

Atas carut marutnya laporan pertanggungjawaban belanja BBM dan Belanja Pemeliharaan Kendaraan Operasional yang berpotensi pada penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi. Aktivis Citizenry Tangerang, M.Yusuf mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera periksa Pengguna Anggaran dan Pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Aparat Penegak Hukum harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Pengguna Anggaran dan PPTKnya, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Yusuf juga meminta Wali Kota Tangerang untuk segera melakukan evaluasi jabatan terhadap para pejabat terkait.

“Hasil temuan BPK dan PDTT Inspektorat tersebut menjadi dasar bagi Kepala Daerah untuk melakukan Evaluasi Jabatan, sebagai bagian dari assessment merit sistem,” Pungkasnya. [Fale]

 

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Yudi Pradana Gantikan Wawan Fauzi, Inilah Daftar Mutasi Pejabat Pemkot Tangerang

31 Juli 2026 - 11:14

Aksi Normalisasi Dikebut, Saluran Air Perum Taman Gebang Periuk Kembali Lancar

30 Juli 2026 - 19:13

Evaluasi Capaian PAD, Maryono: Harus Lebih Berdampak bagi Masyarakat

30 Juli 2026 - 13:50

Pasokan Air Aman, Wali Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Bijak Gunakan Air

29 Juli 2026 - 19:37

Perkuat Layanan Darurat, BPBD Kota Tangerang Jalin Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran dengan DKI Jakarta

28 Juli 2026 - 21:57

Wakil Wali Kota Maryono Minta Dishub Bergerak Cepat Atasi Kemacetan di Kota Tangerang

28 Juli 2026 - 19:31

Trending di Kota Tangerang