Kota Serang – Lebih kurang 1.224 masyarakat suku Baduy yang terdiri 46 warga Baduy Dalam sementara selebihnya dari Baduy Luar tiba di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang Banten dalam rangka upacara adat Seba Baduy, pada Sabtu (29/04/2023).
“Alhamdulillah kurang lebih 1.224 masyarakat Suku Baduy Dalam dan Baduy Luar melaksanakan Seba dengan berjalan kaki menuju Gedung Negara untuk menyerahkan hasil bumi yang dikelola masyarakat Baduy kepada Pemerintah Daerah,” Ujar Ketua DPRD Banten, Andra Soni di Gedung Negara Banten, Sabtu (29/04/2023).
Andra menambahkan bahwa Seba Gede merupakan upacara adat tahunan suku Baduy yang dimaksudkan untuk mengungkapkan rasa syukur masyarakat Baduy karena mendapatkan hasil panen yang melimpah serta menjalin silaturahmi kepada Pemerintah.
“Karena ini adalah cara kita belajar ke pada kearifan lokal di Banten dari suku Baduy, bagaimana mereka menunjukan ke kita bahwa harmoni kehidupan itu harus dijaga,” Tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen DPRD Banten dalam menjaga Adat istiadat di Provinsi Banten termasuk didalamnya Suku Baduy, Andra menjelaskan bahwa DPRD Banten telah menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tata laksana desa Adat di Banten.
“Alhamdulilah tahun 2022 lalu kita telah tetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat tersebut merangkum tata pelaksanaan desa adat di Banten,” Pungkasnya. [red]