Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kabupaten Tangerang · 24 Feb 2025 ·

Bapenda Kabupaten Tangerang Sosialisasi Opsen PKB, BBN-KB dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)


 Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto saat Membuka Sosialisasi Opsen PKB, BBN-KB, dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Foto: Ist Perbesar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto saat Membuka Sosialisasi Opsen PKB, BBN-KB, dan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Foto: Ist

Kabupaten Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi mengenai opsi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) serta pengecualian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan dan fasilitas yang diberikan bagi kelompok masyarakat tertentu.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah memahami kewajiban perpajakan yang ada, serta memanfaatkan berbagai kemudahan yang disediakan, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan rendah yang berhak mendapatkan pengecualian BPHTB,” Ungkapnya, Senin (24/02/2025).

Budhi menambahkan bahwa masyarakat juga diberikan informasi mengenai prosedur administrasi dan mekanisme yang perlu ditempuh untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Bagi mereka yang memenuhi syarat, terdapat langkah-langkah khusus yang bisa diikuti untuk mendapatkan pengecualian dan kemudahan pembayaran pajak.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewajiban perpajakan akan meningkat, dan lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah,” Jelasnya.

Diketahui bahwa sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk wajib pajak, petugas perpajakan, serta perwakilan dari sektor terkait.

Hadir sebagai pemateri pada sosialisasi tersebut, Analis keuangan pusat dan daerah ahli Muda Wilayah II Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Kementrian Dalam Negri,Rizki Widiasmoro dan Kabid perencanaan dan pembangunan Pendapatan Daerah BAPENDA Provinsi Banten Astri Retnadiarti.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai dua opsi pembayaran PKB dan BBN-KB yang bisa dipilih sesuai dengan kemampuan wajib pajak, baik dalam bentuk cicilan maupun pembayaran sekaligus.

Selain itu, dalam acara ini juga disosialisasikan mengenai pengecualian BPHTB yang diberikan kepada MBR, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu dalam kepemilikan rumah dan tanah. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial MBR dalam memperoleh hak atas tanah dan rumah sebagai tempat tinggal.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

24 Oktober 2025 - 23:26

PSEL Kota Tangerang dan Tangsel Batal, Dipusatkan di Kabupaten Tangerang

24 Oktober 2025 - 21:53

Bupati Tangerang Tinjau Monitoring Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

23 Oktober 2025 - 23:49

Bupati Resmikan Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji

23 Oktober 2025 - 17:29

Sidak Pasar Tradisional, Wabup Intan Pastikan Stok dan Harga Bahan Pangan Stabil

23 Oktober 2025 - 13:13

Bupati Tangerang Dampingi Wamen UMKM Hadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro

22 Oktober 2025 - 22:51

Trending di Kabupaten Tangerang