Kabupaten Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman melaporkan pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada triwulan pertama tahun 2025 mencapai lebih dari Rp60 miliar.
Selain karena kemudahan layanan yang disiapkan Bapenda kepada wajib pajak (WP), faktor lainya adalah konsistensi Bapenda dalam menetapkan pajak PBB-P2 sejak awal tahun untuk memudahkan Wajib Pajak untuk mengetahui besaran atau ketetapan kewajiban pajak yang harus dibayarkan.
“Alhamdulillah kami konsisten menetapkan pajak PBB-P2 sejak awal tahun,” Ungkap Dwi, Selasa (22/04/2025).
Hasilnya menunjukkan peningkatan sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp48 miliar.
Sadar akan wajib pajak yang tidak semua berdomisili di Kabupaten Tangerang, Bapenda juga memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan WP dalam mengakses dan membayar pajak. Aplikasi versi website itu bernama Sistem Informasi Cetak PBB Online Terpadu atau Sicepot. Layanan ini bisa akses di https://sicepot.tangerangkab.go.id/.
“Kita tahu wajib pajak PBB tidak hanya berdomisili Kabupaten Tangerang, tapi ada di daerah lain,” sambungnya.
Melalui aplikasi tersebut, Wajib Pajak dapat mengunduh SPPT secara online dan melakukan pembayaran melalui berbagai saluran termasuk Bank BJB, Kantor Pos, perusahaan e-commerce serta platform digital lainnya seperti Tokopedia, Bukalapak, dan e-wallet seperti Gopay, OVO, dan LinkAja.
“Itu lah kemudahan yang kita tawarkan. Makanya masyarakat merasakan kebermanfaatan yang kita tawarkan akhirnya meningkatan kepatuhan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak,” lanjutnya.
Dengan berbagai kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, Dwi menegaskan, Bapenda mewanti-wanti WP tidak melakukan pembayaran pajak secara kolektif, semua WP diarahkan melakukan pembayaran lewat kanal-kanal yang telah disiapkan Bapenda.
“Kita menghindari uang pajak itu di kolektif ke pihak manapun, semua wajib pajak kita arahkan kepada Channel-Channel yang sudah kami siapkan,” Pungkasnya.[red]










