Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 9 Des 2024 ·

Bantuan Desa Dikurangi dari 100 Juta Menjadi 50 Juta, APDESI Bakal Kepung Kantor Pj. Gubernur Banten Al Muktabar


 Mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar Saat Mengepel Tribun Plaza Aspirasi KP3B Banten. Foto : Istimewa Perbesar

Mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar Saat Mengepel Tribun Plaza Aspirasi KP3B Banten. Foto : Istimewa

Banten – Belom selesai kegaduhan terkait rencana membuka open bidding pejabat esselon II oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar diakhir masa jabatan, kali ini kebijakan Al Muktabar kembali membuat gaduh terkait dengan pengurangan Bantuan Pemprov Banten untuk Desa dari 100 juta menjadi 50 juta rupiah pada tahun 2025 mendatang.

Atas kebijakan tersebut, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten mengancam akan mengepung kantor Penjabat (Pj) Gubernur Banten dengan mengerahkan ribuan perangkat desa dan kepala desa.

“Kami kaget, kok ada penurunan Banprov tanpa komunikasi ke kami. Ini membuat kepala desa se-Banten sangat reaktif. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi besar-besaran melibatkan 1.238 kepala desa dan perangkat desanya,” ujar Sekretaris Jenderal Apdesi Banten, Rafik Rahmat Taufik, usai audiensi dengan DPRD Banten di Kota Serang, Selasa (03/12/2024) lalu.

Rafik menjelaskan bahwa sebelumnya dana bantuan keuangan provinsi telah ditetapkan sebesar Rp123 miliar untuk 1.238 desa, dengan masing-masing desa mendapat Rp100 juta. Namun, keputusan pemotongan menjadi Rp50 juta per desa dinilai merugikan, terutama dalam mendukung kebutuhan operasional desa yang tidak dapat dibiayai oleh Dana Desa.

“Dana Rp100 juta itu sangat berarti bagi pemerintah desa untuk kegiatan yang tidak tercover dari Dana Desa. Pemotongan ini bisa membuat situasi di bawah tidak kondusif. Kami sudah memplot kegiatan untuk 2025, jadi pemangkasan ini jelas mengganggu rencana tersebut,” tegasnya.

Apdesi juga membandingkan kebijakan di Banten dengan daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang disebut memberikan bantuan hingga Rp240 juta per desa per tahun. Rafik menilai dengan APBD Banten yang mencapai lebih dari Rp10 triliun, seharusnya bantuan desa minimal mencapai Rp300-500 juta.

Apdesi berencana menggelar aksi besar-besaran pekan depan untuk mendesak Pemprov Banten membatalkan pemotongan dana dan kembali menetapkan Banprov di angka Rp100 juta per desa.

“Kami tetap akan memaksa Pemprov Banten untuk mempertahankan Banprov di angka Rp100 juta. Jika tidak, kami akan terus melawan demi kesejahteraan desa,” pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 6,485 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harmony Speech Festival di Kota Serang Berlangsung Meriah, Pesan Kerukunan Disampaikan Lewat Budaya

19 Agustus 2026 - 12:00

Pemprov Banten Kembangkan Program Pelatihan Vokasi untuk Tekan Pengangguran Terbuka

18 Agustus 2026 - 16:30

Gubernur Banten Andra Soni: Gerakan Pramuka Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Bangsa

18 Agustus 2026 - 13:45

Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Kekompakan Warga Meriahkan HUT Kemerdekaan Ke-81 RI 

17 Agustus 2026 - 19:43

Sederhana, Gubernur Andra Soni Rayakan Lomba Agustusan Bersama Warga 

17 Agustus 2026 - 19:34

120 Warga Binaan Bebas melalui Remisi di HUT Ke-81 RI, Pemprov Banten Beri Pembinaan untuk Modal Kemandirian

17 Agustus 2026 - 18:39

Trending di Banten