Menu

Mode Gelap
Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa

Banten · 9 Des 2024 ·

Bantuan Desa Dikurangi dari 100 Juta Menjadi 50 Juta, APDESI Bakal Kepung Kantor Pj. Gubernur Banten Al Muktabar


 Mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar Saat Mengepel Tribun Plaza Aspirasi KP3B Banten. Foto : Istimewa Perbesar

Mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar Saat Mengepel Tribun Plaza Aspirasi KP3B Banten. Foto : Istimewa

Banten – Belom selesai kegaduhan terkait rencana membuka open bidding pejabat esselon II oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar diakhir masa jabatan, kali ini kebijakan Al Muktabar kembali membuat gaduh terkait dengan pengurangan Bantuan Pemprov Banten untuk Desa dari 100 juta menjadi 50 juta rupiah pada tahun 2025 mendatang.

Atas kebijakan tersebut, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten mengancam akan mengepung kantor Penjabat (Pj) Gubernur Banten dengan mengerahkan ribuan perangkat desa dan kepala desa.

“Kami kaget, kok ada penurunan Banprov tanpa komunikasi ke kami. Ini membuat kepala desa se-Banten sangat reaktif. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi besar-besaran melibatkan 1.238 kepala desa dan perangkat desanya,” ujar Sekretaris Jenderal Apdesi Banten, Rafik Rahmat Taufik, usai audiensi dengan DPRD Banten di Kota Serang, Selasa (03/12/2024) lalu.

Rafik menjelaskan bahwa sebelumnya dana bantuan keuangan provinsi telah ditetapkan sebesar Rp123 miliar untuk 1.238 desa, dengan masing-masing desa mendapat Rp100 juta. Namun, keputusan pemotongan menjadi Rp50 juta per desa dinilai merugikan, terutama dalam mendukung kebutuhan operasional desa yang tidak dapat dibiayai oleh Dana Desa.

“Dana Rp100 juta itu sangat berarti bagi pemerintah desa untuk kegiatan yang tidak tercover dari Dana Desa. Pemotongan ini bisa membuat situasi di bawah tidak kondusif. Kami sudah memplot kegiatan untuk 2025, jadi pemangkasan ini jelas mengganggu rencana tersebut,” tegasnya.

Apdesi juga membandingkan kebijakan di Banten dengan daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang disebut memberikan bantuan hingga Rp240 juta per desa per tahun. Rafik menilai dengan APBD Banten yang mencapai lebih dari Rp10 triliun, seharusnya bantuan desa minimal mencapai Rp300-500 juta.

Apdesi berencana menggelar aksi besar-besaran pekan depan untuk mendesak Pemprov Banten membatalkan pemotongan dana dan kembali menetapkan Banprov di angka Rp100 juta per desa.

“Kami tetap akan memaksa Pemprov Banten untuk mempertahankan Banprov di angka Rp100 juta. Jika tidak, kami akan terus melawan demi kesejahteraan desa,” pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6,424 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Komitmen Perkuat UMKM

16 Juni 2025 - 19:31

Sidak Hari Pertama SPMB, Gubernur Banten Andra Soni: Semua Harus Sesuai Juknis

16 Juni 2025 - 12:48

Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Tingkatkan Produksi Jagung

14 Juni 2025 - 20:46

Pengisian Jabatan Berdasarkan Manajemen Talenta, Jamaluddin Bisa Langsung Dilantik Kadindikbud Banten

14 Juni 2025 - 13:00

Diapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur, Selangkah Lagi Deden Apriandhi Dilantik Sekda Definitif

14 Juni 2025 - 10:42

Kapan SPMB SMAN/SMKN Provinsi Banten Dibuka? Simak Informasinya

13 Juni 2025 - 06:42

Trending di Banten