Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 9 Des 2024 ·

Bantuan Desa Dikurangi dari 100 Juta Menjadi 50 Juta, APDESI Bakal Kepung Kantor Pj. Gubernur Banten Al Muktabar


 Mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar Saat Mengepel Tribun Plaza Aspirasi KP3B Banten. Foto : Istimewa Perbesar

Mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar Saat Mengepel Tribun Plaza Aspirasi KP3B Banten. Foto : Istimewa

Banten – Belom selesai kegaduhan terkait rencana membuka open bidding pejabat esselon II oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar diakhir masa jabatan, kali ini kebijakan Al Muktabar kembali membuat gaduh terkait dengan pengurangan Bantuan Pemprov Banten untuk Desa dari 100 juta menjadi 50 juta rupiah pada tahun 2025 mendatang.

Atas kebijakan tersebut, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten mengancam akan mengepung kantor Penjabat (Pj) Gubernur Banten dengan mengerahkan ribuan perangkat desa dan kepala desa.

“Kami kaget, kok ada penurunan Banprov tanpa komunikasi ke kami. Ini membuat kepala desa se-Banten sangat reaktif. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi besar-besaran melibatkan 1.238 kepala desa dan perangkat desanya,” ujar Sekretaris Jenderal Apdesi Banten, Rafik Rahmat Taufik, usai audiensi dengan DPRD Banten di Kota Serang, Selasa (03/12/2024) lalu.

Rafik menjelaskan bahwa sebelumnya dana bantuan keuangan provinsi telah ditetapkan sebesar Rp123 miliar untuk 1.238 desa, dengan masing-masing desa mendapat Rp100 juta. Namun, keputusan pemotongan menjadi Rp50 juta per desa dinilai merugikan, terutama dalam mendukung kebutuhan operasional desa yang tidak dapat dibiayai oleh Dana Desa.

“Dana Rp100 juta itu sangat berarti bagi pemerintah desa untuk kegiatan yang tidak tercover dari Dana Desa. Pemotongan ini bisa membuat situasi di bawah tidak kondusif. Kami sudah memplot kegiatan untuk 2025, jadi pemangkasan ini jelas mengganggu rencana tersebut,” tegasnya.

Apdesi juga membandingkan kebijakan di Banten dengan daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang disebut memberikan bantuan hingga Rp240 juta per desa per tahun. Rafik menilai dengan APBD Banten yang mencapai lebih dari Rp10 triliun, seharusnya bantuan desa minimal mencapai Rp300-500 juta.

Apdesi berencana menggelar aksi besar-besaran pekan depan untuk mendesak Pemprov Banten membatalkan pemotongan dana dan kembali menetapkan Banprov di angka Rp100 juta per desa.

“Kami tetap akan memaksa Pemprov Banten untuk mempertahankan Banprov di angka Rp100 juta. Jika tidak, kami akan terus melawan demi kesejahteraan desa,” pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 6,485 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka MTQ Kota Serang, Sekda Deden Apriandhi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi Internasional

20 Oktober 2026 - 08:57

Lepas Atlet Gateball Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan Prestasi Tingkat Nasional

19 Oktober 2026 - 14:50

HUT Ke-3 Sin Po TV, Gubernur Andra Soni: Terus Jadi Media Akurat dan Tepercaya

18 Oktober 2026 - 22:16

Hari Santri 2026, Gubernur Andra Soni: Provinsi Banten Maju Bersama Santri

18 Oktober 2026 - 14:08

Konsisten Berikan Pelayanan Prima, Bank Banten Raih Penghargaan The Best Service Excellence

18 Oktober 2026 - 11:33

Tanam 81.000 Mangrove, InJourney Airports Raih The Best Corporate Sustainability

17 Oktober 2026 - 22:21

Trending di Banten