Kabupaten Tangerang – Aktivis Lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) menyerukan kepada pihak-pihak terkait untuk segera menghentikan aktivitas Reklamasi di Pesisir Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang.
“Reklamasi Laut merupakan pelanggaran serius, setiap kegiatan harus memiliki izin lengkap sesuai peraturan yang berlaku, bila belum berizin kami minta segera hentikan aktivitasnya sekarang juga, dan bila sudah kantongi izin kami minta untuk dilakukan kaji ulang mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan ekosistem laut, terlebih mengganggu mata pencaharian nelayan disana,” Ungkap Koordinator Kalung, Ade Yunus, Rabu (13/08/2025).
Pria yang akrab disapa Kang Aye tersebut, meminta sejumlah kementerian terkait dan Pemerintah Daerah untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas Reklamasi yang kini sudah nampak seperti daratan pulau.
“Kami minta Kementerian terkait dan Pemerintah Daerah tidak menutup mata, segera lakukan tinjauan lapangan ke lokasi reklamasi di Kawasan Tanjung Burung Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang tersebut,” Tegasnya.
Ade menyadari bahwa menghentikan reklamasi laut adalah proses yang kompleks dan membutuhkan komitmen dari berbagai pihak, namun dirinya memiliki keyakinan bahwa Pemerintahan dibawah komando Presiden Prabowo Subianto dapat bersikap tegas dan berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
“Dengan pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, partisipasi masyarakat, dan upaya pemulihan ekosistem, diharapkan reklamasi dapat dihentikan dan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan dapat terjaga,” tandasnya.
Ade mengatakan bahwa dalam waktu dekat, segera agendakan konsolidasi dengan para aktivis lingkungan untuk rencana aksi turun ke lokasi sebagai bentuk simbol perlawanan terhadap Reklamasi Laut tersebut.[red]










